TABANAN, Kilasbali.com – Warung Banyuwangi di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, lingkungan Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, kebakaran.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Api menghanguskan bangunan mulai dari atap hingga bagian bangunan lainnya yang berbahan dari kayu.
Demikian juga dengan seluruh isi di warung tersebut. Mulai dari meja dan kursi makan, seluruh peralatan masak, lemari pakaian, tempat tidur, televisi, kulkas, freezer, hingga tabung gas.
Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengonfirmasi kebakaran menjelang waktu sahur tersebut.
“Ketahuan sekitar pukul 03.00 Wita. Korbannya (pemilik) saat itu terbangun karena mau sahur,” kata Berata.
Yang ia maksudkan korban atau pemilik warung itu adalah Haji Hartini. Saat bangun tidur, ia sudah melihat atap warung di ruang tengah sudah mengeluarkan asap.
“Korban juga mendengar bunyi kretek-kretek seperti benda terbakar,” imbuhnya.
Sadar warungnya dalam keadaan bahaya, ia langsung berteriak membangunkan anggota keluarga dan seluruh karyawannya.
Seorang di antara mereka yang dibangunkan korban juga diminta untuk segera menghubungi pemadam kebakaran.
Tidak berselang lama, sekitar beberapa menit kemudian, muncul kobaran api yang lebih besar sehingga korban, keluarga, dan karyawannya berlari ke arah timur untuk menyelamatkan diri.
Mereka sama sekali tidak sempat menyelamatkan beberapa barang-barang yang ada di dalam warung tersebut.
Sekitar pukul 03.30 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Tabanan tiba di lokasi kejadian untuk menanggulangi api.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 Wita,” jelasnya.
Dari keterangan saksi-saksi ditambah hasil identifikasi sementara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada jaringan listrik pada plafon ruang makan di warung tersebut.
“Dugaan sementara akibat korsleting listrik di plafon tempat makan bagian tengah,” kata Berata.
Namun, itu baru dugaan sementara lantaran pihak korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kejadian ini ke ranah hukum dan menerimanya sebagai musibah.
“Yang jelas tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian materi yang diperkirakan Rp 300 juta,” pungkasnya. (c/kb)