
TABANAN, Kilasbali.com – Sesuai rencana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 pada Minggu (17/11).
Simulasi ini digelar di TPS 05 Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, dengan jumlah pemilih sekitar 400 orang yang terdiri dari dua banjar : Banjar Delod Rurung dan Bada Gede.
“Kami ingin memberikan gambaran sesuai apa yang kami laksanakan pada 27 November 2024 nanti,” jelas Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra.
Dalam kegiatan ini, pihaknya juga akan memberikan simulasi pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dipilihnya TPS 05 Desa Antosari, sambung Suwitra, selain untuk memberi kesempatan bagi TPS-TPS di luar Kecamatan Tabanan, juga untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Tabanan.
“Kami ingin melihat seberapa besar partisipasi pemilih yang kemarin sesuai rekomendasi Bawaslu Tabanan ketika TPS warga di dua banjar ini dijadikan satu,” jelas Suwitra.
Di samping itu, dengan simulasi ini pihaknya ingin mencari bahan untuk dievaluasi agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 berjalan lancar dan tertib.
“Dari kegiatan ini kami ingin mencari juga apa saja yang perlu dievaluasi nantinya. Apa saja yang kurang untuk dilengkapi nantinya. Tentu sesuai prosedur dan regulasi yang ada,” imbuh Suwitra.
Ia menjelaskan, simulasi tersebut dibuat sedemikian mirip dengan kegiatan aslinya. Simulasi menggunakan surat suara dengan pasangan calon mengambil nama-nama buah dan sayuran.
Simulasi ini mengambil skenario tiga pasangan calon. Baik untuk pemilihan gubernur untuk tingkat provinsi dan pemilihan bupati di tingkat kabupaten.
Sementara untuk waktu pelaksanaannya sesuai dengan waktu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Proses pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 Wita dan ditutup pada pukul 13.00 Wita.
Di dalam proses itu, KPPS memberikan kesempatan bagi pemilih tambahan untuk menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00 Wita sampai dengan pemungutan suara ditutup.
Selanjutnya, petugas KPPS melakukan proses penghitungan suara termasuk melakukan simulasi penggunaan Sirekap.
Menurut Suwitra, proses pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di bilik suara pada Pemilu 2024 ini rata-rata sekitar empat sampai lima menit. “Nanti kami akan pastikan lagi rata-rata waktunya,” tegasnya. (c/kb)

















