BangliTabanan

Komisi I Minta Pemkab Ingatkan Plt Bupati Jangan Berada Sepanggung dengan Cabup-Cawabup

    TABANAN, Kilasbali.com – Komisi I DPRD Tabanan meminta pihak eksekutif untuk mengingatkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati agar tidak berada sepanggung dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

    Hal itu menjadi penekanan Komisi I DPRD Tabanan saat melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya pada Jumat (18/10).

    “Kami mendapatkan ada beberapa temuan di medsos mengenai adanya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Plt Bupati berbarengan dengan salah satu pasangan calon,” ucap Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, usai memimpin rakor tersebut.

    Menurutnya, entah disengaja atau tidak, hal itu akan memiliki tendensi buruk bagi pemerintah daerah. Terlebih, pihaknya mengamati kegiatan tersebut tidak hanya pada satu titik saja yang menyiratkan adanya dugaan kesengajaan. “Kalau itu ketidaksengajaan tidak mungkin berulang ulang,” tegasnya.

    Baca Juga:  Cegah Terjadinya Korban Jiwa, Pohon Mati Pingggir Jalur Denpasar-Gilimanuk Ditebang

    Karena itu, sambung Omardani, Komisi I menekankan agar eksekutif khusus yang membidangi keprotokoleran untuk mencermati kalau ada kegiatan sepert itu.

    “Mestinya diwaspadai. Jangan sampai bupati berada dalam satu panggung dengan salah satu pasangan calon,” tegasnya.

    Omardani juga menegaskan, keberadaan Plt Bupati dalam satu acara dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati justru akan mencederai pelaksanaan Pilkada itu sendiri.

    Baca Juga:  Sebuah Toko di Penebel Kebakaran Hingga Rugi Rp 1 Miliar

    Masih berkaitan dengan Pilkada 2024, pihaknya juga kembali menekankan soal netralitas ASN atau aparatur sipil negara. Upaya ini perlu dilakukan dengan mengeluarkan instruksi ke seluruh ASN supaya tidak ikut kampanye.

    “Walaupun dia punya hak politik, namun kehadiran mereka bukan menguntungkan salah satu paslon. Justru itu bisa merugikan kedua belah pihak. Paslon itu sendiri dan ASN itu sendiri. Semoga BKPSDM dan Inspektorat bisa mengambil langkah-langkah untuk mencegah potensi itu,” pungkasnya. (c/kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi