BirokrasiTabanan

Dirga Sebut Belum Terbentuknya Fraksi Golkar Tak Pengaruhi Pembentukan AKD

TABANAN, Kilasbali.com – Ketua Sementara DPRD Tabanan, I Made Dirga, menyebut keberadaan Fraksi Golkar yang belum terbentuk sampai dengan sekarang tidak akan mempengaruhi agenda kerja anggota dewan periode 2024-2029.

Hal itu dikatakan Dirga usai memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan terkait RAPBD 2025 dan RAPBD Perubahan 2024, Jumat (6/9).

“Kami sudah konsultasikan. Tidak ada pengaruhnya,” kata Dirga dengan singkat saat disinggung soal pengaruh belum terbentuknya Fraksi Golkar terhadap agenda kerja DPRD Tabanan.

Ia tidak memungkiri, dalam rapat paripurna yang dipimpinnya itu para anggota DPRD Tabanan dari Golkar tidak ada yang hadir. “Sibuk mereka. Itu masih urus rekomendasi di Jakarta,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Realisasi Retribusi Parkir di Tabanan Sepanjang 2024 Tunjukkan Tren Positif

Selain itu, ia menyebutkan bahwa belum terbentuknya Fraksi Golkar juga tidak akan berpengaruh terhadap pembentukan AKD atau alat kelengkapan dewan.

Adapun AKD terdiri dari pimpinan DPRD, badan musyawarah (bamus), komisi, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), badan anggaran (banggar), dan badan kehormatan (BK).

Namun untuk pembahasan RAPBD 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 yang telah diserahkan pihak eksekutif, ia menyebut akan menunggu keberadaan fraksi-fraksi di DPRD Tabanan lengkap. “Nanti tunggu fraksi lengkap,” katanya.

Baca Juga:  Diskominfo Tabanan Sosiliasikan Penyelarasan Data BPJS untuk Perkuat Desa Presisi

Secara terpisah, Sekretaris DPD II Golkar Tabanan, I Made Asta Darma mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima rekomendasi dari DPP soal calon wakil ketua dan pimpinan fraksi di DPRD Tabanan.

“Belum ada. Kalau sudah ada nanti kami informasikan,” kata Asta Darma dengan singkat saat dikonfirmasi.

Ia juga menyebutkan, belum turunnya rekomendasi dari DPP tersebut tidak hanya dialami DPD II Golkar Tabanan. “Semua. Seluruh Indonesia (mengalami). Nanti kalau sudah kan (ada pemberitahuan),” pungkasnya. (c/kb).

Back to top button

Berita ini dilindungi