GIANYAR, Kilasbali.com – Tidak hanya pengendara dari kalangan masyarakat umum, anggota kepolisian yang tak mengantongi kelengkapan mengemudi juga kena ganjaran.
Hal ini terungkap saat Kanit Paminal Sipropam Polres Gianyar, Ipda Anak Agung Gede Agung Indrawan menggelar sidak kedisiplinan anggota kepolisian di Polsek Sukawati, Selasa (9/7) pagi. Dua personel kena sidak lantaran kedapatan membawa SIM yang melewati masa aktif alias mati.
Memastikan selama menjalankan tugas, anggota Polri tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum, Propam Polres Gianyar yang dipimpin Kanit Paminal, Ipda Agung Indrawan menyasar Polsek Sukawati.
Kegiatan terbilang rutin ini pun masih saja menemukan pelanggaran -pelanggaran. “Kegiatan ini tentunya untuk meningkatkan disiplin personil. Selain melakukan sidak terhadap kelengkapan, juga dilakukan sidak terhadap penampilan personil,” ungkapnya.
Adapun kelengkapan yang diperiksa, mulai dari surat-surat, serta senpi dinas yang ada, agar sesuai dengan aturan dan administrasi. “Hal ini rutin kita gelar untuk memastikan kedisiplinan anggota,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan satu persatu dari masing-masing personel Polsek Sukawati. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua orang personel melakukan pelanggaran administrasi dalam berlalu lintas.
“Ditemukan dua pelanggaran dikarenakan tidak memperhatikan masa berlaku Sim C sudah lewat, dan langsung mendapat teguran dan hukuman dengan push up,” jelasnya.
Usai kegiatan penegakan disiplin, dilanjutkan dengan apel pagi dipimpin Pawas Panit 3 Samapta Polsek Sukawati, Ipda I Putu Suwala Patra.
Pawas mengatakan diharapkan seluruh personel melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, cegah pelanggaran serta wajib melengkapi surat-surat dan identitas. “Karena kita merupakan contoh di masyarakat,” tandasnya. (ina/kb)