TABANAN, Kilasbali.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tabanan melakukan razia dan tes urine kepada ratusan orang warga binaannya, Jumat (17/11/2023).
Razia yang melibatkan aparat penegak hukum lainnya itu dilakukan terhadap 109 orang warga binaan.
Razia tersebut dilakukan ke seluruh blok. Penggeledahan juga dilakukan terhadap para warga binaan di lapas tersebut.
Kalapas Kelas II B Tabanan Muhamad Kameily mengatakan, razia dan tes urine kepada warga binaan tersebut merupakan kegiatan deteksi dini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. “Selain itu, mencegah adanya narkotika masuk kedalam lapas,” ujar Muhamad Kameily.
Ia menerangkan, penggeledahan dilaksanakan di seluruh blok yang dihuni warga binaan. Begitu juga dengan pelaksanaan tes urine.
“Tanpa terkecuali. Termasuk juga tes urine. Kami berhasil amankan segala jenis barang yang ditemukan dalam blok,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya tidak menemukan adanya benda-benda mencurigakan seperti narkotika atau obat-obatan terlarang. Begitu juga senjata tajam.
Meski demikian, pihaknya tetap mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti gantungan baju, silet cukur, sendok besi, lilin, kawat, kartu ceki, korek gas, gunting, vape, shaker alumunium, cermin dan botoh kaca.
Benda-benda yang diamankan tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan. Sedangkan dari hasil tes urine, tidak ditemukan adanya warga binaan yang terindikasi menggunakan narkotika atau obat-obatan terlarang. “Nihil. Semua warga binaan negatif narkotika,” tukasnya. (c/kb).