Denpasar

Ribuan Guru Se-Bali Sumringah Terima SK P3K

    DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali kepada ribuan guru SMA/SMK dan SLB se-Bali, di halaman Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (24/8).

    Para guru pun sumringah dan bertepuk tangan menyambut gubernur asal Sembiran, Buleleng ini. “Kepada para pegawai yang hari ini mendapat SK P3K bersyukurlah,” kata Wayan Koster.

    Dikatakan, guru memegang peranan sangat penting dalam proses pembelajaran di sekolah. Untuk itu, Koster meminta kepada para guru agar memiliki jiwa dedikasi yang tinggi sebagai pengajar di sekolah dengan menerapkan kedisiplinan, memiliki sikap yang santun dan penuh rasa tanggung jawab, menjadi teladan, berbusana dan berkata yang sopan.

    Koster mengingatkan kepada guru untuk tidak melakukan kekerasan kepada murid, dan tertib di dalam menyelenggarakan pendidikan agar pembelajaran berjalan dengan baik serta berkualitas guna menghasilkan lulusan – lulusan siswa yang terbaik dan melahirkan siswa yang hormat kepada Leluhur, guru, orang tua, serta hormat kepada pemerintah sesuai ajaran Catur Guru Bakti.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gelar Pelaksanaan Orientasi PPPK 2024

    “Saya juga meminta kepada seluruh guru agar tekun membaca buku dan memperluas pengetahuan. Karena transfer pengetahuan dari guru ke murid akan sangat menentukan kualitas para siswa itu sendiri untuk menjadi pelajar yang berprestasi. Saya juga meminta kepada guru agar memberikan pengetahuan tentang seni budaya, tradisi dan kearifan lokal Bali dengan nilai – nilai Sad Kerthi kepada seluruh siswa sesuai visi pembangunan Bali yaitu, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru,” pintanya.

    Baca Juga:  Komisi II Tegaskan Perbaikan SDN 1 Geluntung Masuk Prioritas di 2025

    Koster menambahkan, bahasa dan aksara Bali hingga pengetahuan tentang seni budaya Bali harus ditanamkan kepada anak – anak, agar para siswa betul – betul menjadi orang Bali yang kokoh dan memiliki prinsip yang kuat tentang kebudayaan Bali, sehingga para siswa mempunyai perilaku kehidupan sebagai orang Bali dalam berinteraksi dan nantinya bekerja di seluruh sektor.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan, SK Pengangkatan P3K berdasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Formasi 2022.

    Baca Juga:  Tiap Kampanye, Koster-Giri Sapa dan Hibur Puluhan Ribu Warga

    Guru yang diangkat sebagai P3K tersebar di kabupaten/kota se-Bali. Yakni di Kabupaten Badung sebanyak 134 guru; Bangli sebanyak 108 guru; Buleleng sebanyak 273 guru; Kota Denpasar sebanyak 284 guru; Gianyar sebanyak 190 guru; Jembrana sebanyak 92 guru;Karangasem sebanyak 108 guru;  Kabupaten Klungkung sebanyak 79 guru; dan Kabupaten Tabanan sebanyak 117 guru.

    “Secara khusus, guru yang berkualifikasi pendidikan bahasa daerah juga diangkat sebagai P3K sebanyak 59 orang, dan guru berkualifikasi pendidikan agama hindu diangkat sebanyak 167 orang,” pungkas Pj Bupati Buleleng ini. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi