DENPASAR, Kilasbali.com – Kabar baik seiring dengan kasus harian terkonfirmasi positif melandai kembali berhembus untuk masyarakat Bali. Yakni, Bali level 3.
Sesuai dengan Inmendagri No 16 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali Level 3.
Kabar baik itu, disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin, Selasa (15/3).
Menurut Rentin, Inmendagri ini berlaku mulai tanggal 15 sampai dengan 21 Maret 2022.
“Per tanggal 14 Maret, kasus aktif di Bali 1.624 orang. Dari jumlah itu 126 / 7,76 % dirawat di RS Rujukan, kemudian isolasi terpusat hanya 5 / 0,31 %, dan isolasi mandiri 1.493 / 91,93 %,” katanya.
Sementara itu, untuk tambahan harian terkonfirmasi positif per 14 Maret, sebanyak 95 orang. Syukurnya sembuh bertambah 303 orang, sedangkan kabar dukanya meninggal 3 orang.
Dengan adanya tambahan tersebut, lanjut Rentin, kumulatif terpapar Covid-19 menjadi 155.117 orang, sembuh menjadi 148.974 orang, dan meninggal menjadi 4.519 orang.
“Pasien yang meninggal dunia karena komorbid,” tandas Rentin yang juga Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini. (jus/kb)