GianyarNews Update

Rusak Pemandangan Mobil Dinas Rongsok Dilelang

    GIANYAR, Kilasbali.com – Tak hanya merusak pemandangan, mobil dinas yang mangkrak dan sudah jadi rongsokan akhirnya mulai dilelang. Harganya pun dibuka mulai belasan juta.

    Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, akan melakukan lelang kendaraan via online, Kamis 17 Februari 2022.

    Dari informasi yang diterima, total kendaraan yang dilelang dalam tahapan ini ada sebanyak empat mobil dan empat motor. Untuk limit terendah lelang mobil, harganya mulai dari Rp 11 jutaan hingga Rp 24 jutaan.

    Sementara untuk motor, dibuka dari Rp 4 jutaan. Namun, semua barang yang dilelang ini tidak siap pakai. Sebab kondisinya rusak parah. Berapa jenis mobil ini diantaranya Toyota Kijang tipe minibus super tahun 1994, lengkap BPKB dan STNK, harga dibuka Rp 11 jutaan, dengan uang jaminan Rp 5,6 juta.

    Baca Juga:  Simulasi Tanggap Bencana Gempa Megathrust di Gianyar

    Saat ini kendaraan tersebut disimpan di Kantor UPT Metrologi Legal, Jalan Legong Keraton, Desa Sidan, Gianyar. Kondisi barang rusak berat.

    Selanjutnya, Kia tipe K2700 II tahun 2004 lengkap BPKB dan STNK. Kendaraan yang masuk dalam kategori rusak berat ini dibuka dengan harga Rp 17 jutaan dengan uang jaminan Rp 8,7 juta. Saat ini kendaraan tersebut disimpan di UPT Kesmas Tampaksiring II.

    Kendaraan rusak berat yang dilelang lainnya adalah Kia K2700 II kap terbuka tahun 2004, lengkap dengan BPKB dan STNK, harga dibuka dari Rp 24 jutaan dengan uang jaminan Rp 12,3 juta. Saat ini kendaraan disimpan di UPT Kesmas Pembantu Gianyar I.

    Baca Juga:  Sidak di Tegallalang, Satpol PP Temukan Pembangunan Villa Tak Kantongi Izin

    Terakhir adalah, Toyota Kijang KF40 super tahun 1995 lengkap BPKB dan STNK, dibuka dengan harga Rp 13 jutaan dengan 6,9 juta. Kendaraan berada di Dinas Koperasi Gianyar.

    Sementara untuk kendaraan sepeda motor yang dilelang, di antaranya dua unit Suzuki FD 110 tahun 2004. Selanjutnya, Honda Kirana tahun 2005 dan Yamaha Vega-R tahun 2006.

    Semua kendaraan tersebut kondisinya rusak berat. Namun masih dilengkapi BPKB dan STNK.

    Baca Juga:  Salahgunakan Subsidi Pertanian, Siap-siap Berurusan dengan Hukum

    Terkait nilai lelang, semua kendaraan roda dua ini dibuka dengan harga Rp 4 jutaan. Sementara, benda lain yang dilelang adalah limbah padat atau besi tua merk Honda MCB dibuka dengan harga Rp 55 ribu dengan uang jaminan Rp 25 ribu.

    Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini kendaraan yang dilelang tersebut masih disimpan di kantor masing-masing.

    “Lelang bisa diikuti melalui domain www.lelang.go.id pada Kamis 17 Februari 2022,” ujarnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi