
TABANAN, Kilasbali.com– Meskipun memiliki peran vital dalam penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu Tabanan yang sebelumnya bernama Panwaslu Tabanan nyatanya belum memiliki kantor sekretariat tetap. Bahkan selama Pilgub Bali 2018, Bawaslu Tabanan mengontrak sebuah ruko di Jalan Bypass Ir. Soekarno, Tabanan, dan masa kontraknya sudah habis diakhir bulan September 2018 ini.
Komisioner Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta menjelaskan bahwa pihaknya sudah bersurat kepada Bupati Tabanan terkait kondisi tersebut. Namun sempat tidak ada balasan lantaran surat terselip sehingga tidak sampai ke tangan Bupati maupun Sekda. “Kemudian Pak Sekda dan Pak Asisten mengatakan jika tidak ada surat masuk sehingga kita bersurat lagi dan Pak Sekda mengatakan akan mencarikan tempat,” ujarnya Rabu (26/9/2018).
Selanjutnya Ketua Bawaslu Tabanan bersama anggota juga telah menghadap Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya untuk mengutarakan kondisi yang dialami. Dengan turut hadir perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, akhirnya sebuah gedung milik Pemkab Tabanan yang berlokasi di sebelah utara Lapangan Alit Saputra, Dangin Carik, Tabanan, digadang-gadang akan dijadikan kantor sekretariast Bawaslu Tabanan. Gedung itu dinilai strategis karena dekat dengan instansi-instansi terkait yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pemilu. “Secara lisan sudah disetujui dan saat itu akan segera dikoordinasikan dengan bagian terkait,” imbuhnya.
Dan setelah berlalu, Ketua Bawaslu Tabanan kembali berkoordinasi dengan Sekda Tabanan dan Biro Aset Bakeuda Tabanan secara lisan, dimana disampaikan bahwa perihal penggunaan Gedung Forum Perbekel itu masih akan diupayakan. “Dan hari Selasa kemarin kita kembali menghadap pak Wabup Tabanan untuk menyampaikan bahwa keingin kami tidak berubah, dan dikatakan akan berkoordinasi dengan bawahannya. Karena kami berharap secepatnya bisa terealisasi,” lanjut Narta.
Apalagi masa kontrak ruko yang saat ini ditempat Bawaslu Tabanan akam habis di akhir bulan September 2018 ini. “Ruko itu dikontrak selama Pilgun dengan status Kantor Panwas sehingga kontraknya akan habis akhir bulan September 2018 ini,” tandasnya. (*KB).

















