
TABANAN, Kilasbali.com-Kampanye pemilihan legislatif tahun 2019 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini kampanye bisa menggunakan media sosial lewat akun resmi. Untuk bisa menggunakan itu masing-masing partai politik harus mendaftarkan akun resmi tersebut ke KPU Tabanan.
Namun sayang hingga sudah memasuki masa kampanye dimulai Minggu (23/9/2018), baru tiga partai politik setorkan akun resmi. Padahal batas waktu H-1 kampanye harus sudah disetorkan. Pentingnya menyetorkan akun resmi untuk tangkal berita hoax antisipasi kampanye tidak sejuk. Adapun tiga partai politik yang baru setorkan akun resmi adalah Partai PDI Perjuangan, Demokrat dan Partai Gerindra. Bagi yang tidak mendaftarkan akun resmi ditemukan kampanye maka akun tersebut terancam diblokir.
Komisioner KPU Tabanan bagian Divisi Sosialisasi, I Made Weda Subawa mengatakan dari 16 partai politik yang ada baru tiga partai politik yang setorkan akun resmi. Padahal sebelumnya telah diumumkan untuk setorkan akun ke KPU. “Jadi kalau misalnya diluar akun yang tidak resmi kampanye maka bisa diblokir,” tegasnya, Minggu (23/9/2018).
Kata dia, pentingnya setorkan akun resmi untuk menangkal berita hoax. Sekaligus untuk mewujudkan kampanye yang damai dan sejuk. “Kalau sudah ada akun resmi maka berita hoax dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Weda Subawa.
Menurutnya masing-masing partai politik maksimal untuk bisa menyetorkan akun resmi sebanyak 10 akun. Baik bisa berupa facebook, instagram dan lainya. Mengingat memerlukan pengawasan yang ketat pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian untuk mengawasi. Dimana akun yang resmi sudah didaftarkan ke KPU akan ditembuskan ke Bawaslu dan polisi untuk membantu mengawasi.
Ditegaskan Weda Subawa, karena masing-masing akun maksimal bisa mendaftarkan 10 akun, maka bagi caleg yang mempunya tim kampanye sendiri harus berkoordinasi dengan partai politiknya. Karena kalau akun sendiri tanpa didaftarkan terlebih dahulu ke KPU tidak bisa melakukan kampanye. Selain terancam diblokir masing-masing partai akan diberikan peringatan. “Yang jelas disini harus saling koordinasi caleg dengan partai politik dalam berkampanye di media sosial,” tandas Weda Subawa. (*KB).

















