TABANAN, Kilasbali.com – Personel Polsek Pupuan terus berkeliling mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Para personel menyasar tempat-tempat keramaian, dan tempat aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Seperti halnya pada Sabtu tanggal 13 November 2021, Polsek Pupuan menurunkan personel Patroli Samapta, Reskrim, Binmas, Lalu Lintas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan yustisi prokes.
Kapolsek Pupuan, AKP I Wayan Suastika mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu patuh terhadap peraturan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Pakailah selalu masker, jangan berkerumun, jaga selalu jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain,” ungkapnya.
Menurutnya, pengawasan dan penertiban prokes menyasar pasar tradisional, pertokoan, tempat parkir, dan pusat perbelanjaan modern seperti minimarket.
“Kita tidak boleh lengah dan gegabah selalu waspada. Walaupun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cendrung mengalami penurunan, mari kita semua tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (jus/kb)