Viral Vidoe Syur Sepasang Siswa SMKN

GIANYAR, Kilasbali.com – Memasuki masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM), aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang siswa kini mencoreng nama salah satu SMKN.
Pasalnya, dalam rekaman syur berdurasi 13 detik yang beredar luas tersebut, siswa perempuan mengenakan seragam olah raga sekolah.
Hingga beredar luas di medsos, lokasinya yang diperkirakan di Banjar Apuh, Desa Sebatu Kecamatan Tegalalang, ikut diburu nitizen.
Tidak hanya kaget, pihak sekolah pun merasa tertampar, meski kebenaran atas video itu masih ditelusuri. Bahkan saat ditemui, Kamis (4/11/2021), Kepala SMK Negeri 1 Tampaksiring, I Nyoman Sujana, menyayangkan video yang sedang viral tersebut.
Terlebih salah satu yang terekam mengenakan seragam sekolah yang ia pimpin. Namun ia mengaku belum bisa memastikan bahwa terduga pelaku adalah anak didiknya.
“Ya itu pakaian olahraga sekolah kami, namun kami belum bisa mengindikasikan siapa anak ini. Pagi tadi mulai ditelusuri dengan teman-teman kesiswaan,” ujarnya
Lanjutnya, dari keterangan sejumlah siswa, foto anak yang diduga terlibat dalam video itu juga tersebar dan disanding-sandingkan dengan video itu. Kemungkinan besar itu memang benar anak kami.
“Kemarin mereka praktek sampai jam satu siang. Nah kejadiannya itu menurut laporan jam dua,” ujarnya.
Sujana menegaskan, pihaknya tidak bisa memastikan itu adalah anak didiknya. Namun seandainya benar, pihaknya akan tidak lepas tanggung jawab tetap dilakukan pembinaan.
“Kalau terkait melaporkan UU ITE yang menyebarkan itu belum, masih fokus pada kebenaran anak ini. Jika tidak benar tentu kita akan klarifikasi, agar tidak dibully. Konseling psikologis anak itu, tangani anak secara profesional,” ujarnya.
Pihaknya berharap kepada orang tua siswa ikut mengawasi anaknya usai sekolah. karena di sekolah hanya 8 jam pelajaran. “Sisanya anak dirumah tolong bantu sama-sama mengawasi anak, sehingga dalam pengunaan media sosial, atau dalam berbuat yang positif,” harapnya.
“Ini pertama kali ini, sekolah ini terkena isu ini. Kita akan mengambil sikap terhadap pribadinya dengan pebinaan. Terkiat efek negatif yang diterima kesekolah kita masih kordinasi dengan leding sektor sekolah kita. Belum sampai menyikapi secara hukum,” tandasnya.
Sementara kapolsek Tampaksiring, AKP Niluh Suardini mengatakan pihaknya masih melakukan lidik. Jika berlanjut kemungkinan para pihak baik pennyebar atau pelaku sendiri bisa terjerat UU ITE dan pornografi. “Namun anggota kami sudah turun untuk lidik,” ujarnya singkat. (ina/kb)

















