
DENPASAR, Kilasbali.com – Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda pendapat akhir dan pemandangan umum fraksi digelar Jumat (6/8/2021) di Gedung DPRD Kota Denpasar.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, dihadiri Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara.
Dalam kesempatan tersebut, kelima fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Rencana Pembangunna Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Kebijakam Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar TA 2022.
Dalam pembacaan pemandangan umum fraksi, Fraksi Partai Nasdem-PSI lewat juru bicaranya I Wayan Gatra mengatakan, Fraksi NasDem PSI meminta kepada Walikota dan jajaran agar Rancangan RPJMD Semesta Berencana yang telah disusun dapat diimplementasikan dan dilaksanakan sesuai perencanaan, baik pelaksanaan di lapangan, penganggaran serta mekanisme Iainnya sehingga pembangunan yang dilaksanakan memberi manfaat dan mensejahterakan masyarakat.
Selanjutnya dari Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan AA Gede Putra Ariewangsa menekankan, proses penyusunan Rancangan Peraturan ini telah melalui tahapan Forum Konsultasi Publik, Pembahasan Rancangan Awal RPJMD di DPRD.
Demikian juga Konsultasi Rancangan Awal RPJMD dengan Provinsi Bali, Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD. Sehingga RPJMD telah mengalami penajaman serta penyempuraan yang berdasarkan masukan dari berbagai pihak yang ikut dilibatkan setiap tahapan penyusunan.
Sebagai pembicara ketiga, Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Sutama mendorong pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan belanja daerah sehingga dapat menggerakan perekonomian masyarakat didalam situasi Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede mengatakan, RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Denpasar. Sehingga kedepannya agar menjadi pedoman dalam pelaksanaanya nanti untuk mencapai Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Denpasar.
Dan sebagai pembicara terakhir, Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan AA Gede Mahendra menyebutkan, rancangan APBD Kota Denpasar hendaknya dapat diprioritaskan pada pembelanjaan. Hal ini utamanya untuk kepentingan masyarakat di bidang kesehatan.
Sementara itu, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2021-2026 dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Demikian pula dengan disepakatinya Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
“Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita jaga karena kita menyadari bahwa tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan, dimasa yang akan datang jauh lebih berat, sedangkan di sisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan,” kata Jaya Negara.
Untuk diketahui, dalam Rancangan Kebijakam Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar TA. 2022. Dimana, Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Angagaran 2022 dirancang sebesar RP. 2,12 Triliun lebih yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar RP. 764,49 Miliar, Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar RP. 1,29 Miliar Lebih dan Penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang merupakan Pendapatan Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dirancang sebesar RP. 70,06 Miliar Lebih.
Selanjutnya untuk Rancangan Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2022 yakni Belanja Operasi dirancang sebesar RP. I, 91 Triliun lebih dan Belanja Modal dirancang sebesar RP. 320,03 Miliar lebih. (kb/rls)

















