
GIANYAR, Kilasbali.com – Di tengah pandemi Covid-19, dalih kondisi ekonomi seakan menjadi lagu wajib bagi para pelaku kejahatan saat ditangkap polisi. Demikian halnya dengan empat pelaku pencurian yang diungkap oleh jajaran Polsek Sukawati ini. Menariknya, salah satu TKP pencurian adalah di rumah mantan pacar pelaku.
Dari empat pelaku pencurian yang lokasi berbeda ini, hanya tiga orang yang dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Gianyar, Rabu (21/7/2021). Masing-masing I Gede M alias Mandra (32) asal Kesiman, Denpasar Timur, Iswanto (31) asal Lumajang, Jawa Timur dan I Made A (39), asal Desa/Kecamatan Sukawati.
Sedangkan seorang pelaku lagi, yakni I Wayan AS (27) asal Desa Batukandik, Nusa Penida, Klungkung yang merupakan rekan dari I Gede M, tidak bisa dihadirkan karena masih ada urusan dengan Polres Klungkung dalam kasus sejenis.
Dari tiga kasus pencurian ini, pencurian yang dilakukan oleh I Gede M dan I Wayan menarik perhatian lantaran sasarannya adalah rumah mantan pacar I Gede M.
Gede yang sudah delapan tahun pacaran dengan korban, sangat fasih dengan situasi rumah korban termasuk tempat penyimpanan barang berharga. Karena itu, saat rumah mantan pacarnya kosong, dengan mudah mereka melakukan pembobolan. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy, lengkap dengan STNK dan BPKB langsung disikat.
“Salah satu pelaku kan sudah tahu situasi rumah korban, sehingga mereka dengan mudah beraksi,” Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.
Selancar aksinya dua pelaku ini, Jajaran Reskrim polsek Sukawati pun dengan cepat mengungkap mereka. Gede M pun ditangkap di tempat kost pacar barunya di Jalan Drupadi, Denpasar. Sementara I Wayan AS, malah sudah ditangkap jajaran Polres klungkung karena terlibat pencurian di lokasi berbeda.
“Sepeda motor hasil curian ini sudah dijual di sebuah showroom di Tabanan seharga Rp 12,8 juta. Hasilnya dibagi dua untuk poya-poya, judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka sempat berdalih karena himpitan ekonomi, namun nyatanya untuk poya-poya,” terang Kapolres.
Selain itu, Polsek Sukawati juga mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang menyasar korban yang kuncinya nyantol.
Pelaku beraksi di Jalan Raya Ketewel, Sukawati dan korbannya sedang ke warung. Namun, aparat dengan cepat mengidentifikasinya dan berhasil menangkap di tempat kostnya di Denpasar.
“Motor curiannya masih utuh. Pelaku belum berniat menjual karena rencananya akan dipakai sehari-hari,” tambah Kapolres.
Berbeda dengan pelaku lainnya, Made AES justru langsung menyasar “mantannya” atau uang kas. Namun ia beraksi karena korbannya lalai mengambil kartu ATM saat menarik uang.
Pelaku pun dengan mudah melanjutkan transaksi dengan menguras saldo korbannya hingga habis. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, perlahan identitas pelaku pun terungkap yang tiada lain adalah warga di wilayah sukawati pula.
“Pelaku diamankan saat sedang memperbaiki bet tenis meja di kawasan Desa Batuan, Kecamatan Sukawati. Pelaku menggasak uang korban sejumlah Rp 17,5 juta dan masih tersisa Rp 6,4 juta,” pungkasnya. (ina/kb)

















