DenpasarHukum

Jerinx : IDI Tidak Ingin Penjarakan Saya

    DENPASAR, Kilasbali.com – Usai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, terdakwa kasus ujaran kebencian I Gede Ari Astina alias Jerinx mengungkapkan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebenarnya tidak ingin memenjarakan dirinya.

    https://www.kilasbali.com/jadi-saksi-kasus-jerinx-ketua-idi-bali-saya-hanya-jaga-marwah-organisasi/

    “Ada beberapa hal menarik yang ingin saya sampaikan. Jadi dari ketiga saksi, dua saksi saat ditanya apakah anda ingin memenjarakan saya, mereka jawab tidak. Saksi terakhir juga menjawab IDI sebagai organisasi tidak ingin memenjarakan Jerinx,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (13/10/2020).

    Jerinx menambahkan sebelum dirinya mengunggah postingan tersebut, dirinya sudah mengajak IDI berdiskusi secara live di Instagram. Namun karena tidak direspon oleh IDI, akhirnya keluarlah statemen yang keras itu, dengan harapan mereka merespon.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    “Saya tidak ada ingin mencemarkan nama baik IDI. Tidak ada, saya sudah berdiskusi dengan banyak dokter sebelum-sebelumnya. Saya tidak punya masalah dengan dokter,” pungkasnya.

    Sementara itu, penasehat hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi-saksi. Pertama Ketua IDI Bali, dr. Putra Suteja, kedua Sekretaris IDI Bali dr. Made Sudarmaja, dan ketiga Wakil Ketua IDI Denpasar, dr. Widiasa.

    Gendo menambahkan, sidang selanjutnya akan digelar hari Kamis (15/10/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli sesuai yang ada di berkas yang diajukan oleh jaksa yakni Dr. Ariawan ahli pidana dari Unud dan 2 orang ahli bahasa, serta ahli IT.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi