DENPASAR, Kilasbali.com – Desa Dauh Puri Kelod secara rutin menggelar patroli wilayah, sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. Kali ini patroli menyasar pengunjung pusat perbelanjaan (mall), pasar, serta rumah sakit yang berada di wilayahnya pada Sabtu malam (10/10/2020).
Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha menjelaskan, sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 pada tatanan kehidupan era baru tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020.
Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.
“Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi Covid-19,” ujar Suartha.
Lebih lanjut Suartha menjelaskan, kegiatan semacam ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Sehingga masyarakat semakin terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.
“Jadi ini mulai dari diri sendiri, untuk melindungi diri, keluarga dan sesama. Apalagi di pusat perbelanjaan, pasar, dan rumas sakit adanya interaksi banyak orang.
Mari bersama-sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, menggunakan masker bukan menghindari denda, tapi melindungi diri dan sesama,” pungkasnya.
Adapun tempat yang disasar pada patroli tersebut yakni Mall Level 21, Krisna, Duta Plaza, Pasar Sanglah, serta RS. Surya Husadha.(sgt/kb)