TABANAN, Kilasbali.com – Pelanggar di bawah umur mendominasi pelanggaran dalam Operasi Zebra Agung 2019, khususnya di wilayah hukum Polres Tabanan. Di mana pelanggar ini berjumlah sebanyak 104 anak.
“Pelanggar didominasi dengan pengendara sepeda motor dibawah umur, kebanyakan berkendara sendiri saat berangkat ke sekolah,” kata Kasatlantas Tabanan Iptu Luh Putu Wila Indrayani, Minggu (3/11/2019).
Menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebelum operasi ini dimulai. Namun, masih saja ada pengendara di bawah umur yang pergi ke sekolah naik motor.
“Ke depan, kami akan kembali mengingatkan pihak sekolah untuk meminta anak didiknya yang dibawah umur agar diantar ke sekolah oleh orang tuanya, guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam operasi yang berlangsung selama sepekan lebih, Polres Tabanan telah menilang 1.247 pelanggar dan ditambah dengan 32 teguran. Sehingga total pelanggaran selama Operasi Zebra Agung sebanyak 1.279.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita sebanyak 1.247. Yakni STNK disita sebanyak 813 dan SIM sebanyak 349 dan kendaraan sebanyak 85 unit. (KB)