Wisman Bayar PWA Sebelum Tiba di Bali, Koster Apresiasi Kedisiplinan Turis Asing

DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang telah membayar pungutan wisatawan asing (PWA) sebesar Rp150 ribu per orang. Bahkan, membayar sebelum berlibur ke Bali.
“Hasil dari PWA digunakan untuk pelestarian budaya dan lingkungan alam, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan objek wisata,” ujar Koster di Denpasar, Sabtu (16/5).
Ia menegaskan, dana PWA dikelola secara transparan melalui mekanisme APBD dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga tidak ada potensi penyelewengan.
Kebijakan PWA mulai diterapkan sejak 14 Februari 2024. Pada tahun pertama pelaksanaannya, tercatat sebanyak 2,1 juta wisman telah membayar PWA dengan total penerimaan mencapai Rp318 miliar.
Sementara pada 2025, jumlah pembayar PWA meningkat menjadi 2,4 juta wisman dengan total penerimaan sebesar Rp369 miliar. Koster menyebut terjadi kenaikan sekitar 300 ribu wisatawan dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, sistem pembayaran PWA dilakukan secara cashless atau online sehingga dana langsung masuk ke kas daerah Pemerintah Provinsi Bali.
Koster juga mengapresiasi kedisiplinan wisatawan asing karena lebih dari 96 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka tiba di Bali.
“Sangat disiplin, sebelum datang ke Bali sudah membayar,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan PWA merupakan kebijakan baru dan menjadi yang pertama diterapkan di Indonesia. Meski demikian, saat ini baru sekitar 34 persen wisman yang datang ke Bali tercatat telah membayar PWA. (jus/kb)

















