Perumda TAB Tabanan Gelar Gebyar Sambungan Murah Lagi di 2026

TABANAN, Kilasbali.com – Perumda Tirta Amerta Buana (TAB) Kabupaten Tabanan kembali meluncurkan program Gebyar Sambungan Murah untuk memperluas akses air bersih bagi masyarakat di 2026.
Program ini sengaja diluncurkan dengan memanfaatkan momen menjelang hari raya Galungan dan Kuningan dengan tarif pemasangan yang lebih terjangkau dari harga reguler.
Humas Perumda TAB, I Putu Wahyu Untung Suardana, mengungkapkan program ini sudah mendapatkan izin dari Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Ia menambahkan, program ini sudah mulai berjalan sejak Senin (4/5) lalu dan pendaftarannya akan berlangsung sampai 31 Juli 2026.
“Ini program yang seperti seperti sebelumnya. Tarifnya Rp 1.200.000 dengan syarat dan ketentuan berlaku,” ujar Wahyu pada Rabu (6/5).
Meski pendaftarannya berlangsung hingga 31 Juli 2026, proses pembayaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) diberikan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026.
Wahyu menjelaskan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengejar pemerataan layanan, termasuk menyasar wilayah yang selama ini belum terjangkau pipa distribusi.
“Program ini juga bertujuan untuk memberikan peluang bagi masyarakat yang belum memperoleh layanan air bersih,” imbuhnya.
Meski dibuka untuk umum di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan, pihak operasional tetap akan melakukan survei lapangan terlebih dahulu untuk memastikan kelayakan teknis pemasangan.
Standar pemasangan pipa yang ditetapkan adalah sejauh tiga meter dari pipa distribusi utama. Sehingga, kelebihan dari jarak itu akan dibebankan pada perhitungan RAB.
Untuk target sasaran, Perumda TAB memfokuskan pemasaran pada wilayah Kediri dan Kerambitan yang saat ini sedang berkembang pesat sebagai kawasan pemukiman baru.
Sejak dibuka pada awal Mei 2026, tercatat sudah ada sekitar 200 calon pelanggan yang mendaftarkan diri dalam program ini.
Masyarakat yang berminat cukup menyiapkan dokumen persyaratan berupa satu lembar fotokopi KTP dan gambar denah lokasi bangunan.
Selain itu, pendaftar diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 5 ribu yang sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (c/kb)

















