Resmikan Gedung Parkir Jayaning Singasana, Pemkab Tabanan Dorong Tertib Lalu Lintas-Peningkatan PAD

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi mengoperasikan Gedung Parkir Jayaning Singasana yang berlokasi di Jalan Diponegoro pada Rabu (29/4).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III (Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan yang mewakili Bupati Tabanan.
Peresmian ini dilakukan setelah penandatanganan berita acara serah terima (BAST) Barang Milik Daerah Nomor 000.2.2.2.3217/Bakeuda tertanggal 20 April 2026.
Dalam berita acara itu berupa tanah dan bangunan gedung parkir dari Badan Keuangan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan, I Made Murdika, menjelaskan bahwa gedung parkir berlantai tiga itu berkapasitas 64 mobil di lantai satu dan dua, serta 238 motor di area basement.
Fasilitas yang disediakan juga tergolong modern, mulai dari sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS dan TapCash, CCTV 24 jam, ruang kontrol, toilet, sistem blower untuk sirkulasi udara, hingga alat pemadam kebakaran dan taman pendukung.
“Dengan fasilitas ini, kami ingin menghadirkan sistem parkir yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat,” ujarnya.
Secara ekonomi, keberadaan gedung parkir ini diperkirakan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika kapasitas parkir terisi penuh, potensi retribusi harian diperkirakan mencapai Rp668 ribu atau sekitar Rp240,48 juta per tahun.
Selain itu, pembangunan gedung parkir ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan parkir di tepi jalan umum, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro dan sekitarnya, sehingga sirkulasi lalu lintas menjadi lebih lancar.
Aspek keamanan kendaraan juga menjadi prioritas dengan dukungan sistem pengawasan yang memadai.
Kehadiran gedung parkir ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ruang parkir di pusat aktivitas publik.
Selain itu, fasilitas yang lengkap diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa parkir.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan uji coba sistem pembayaran QRIS bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai bagian dari layanan retribusi parkir berbasis digital. (c/kb)

















