Tumpang Tindih Batas Lahan Hambat Penataan DTW Bedugul Tabanan

TABANAN, Kilasbali.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membangun ulang Daya Tarik Wisata (DTW) Bedugul di Desa Batunya, Baturiti, hingga kini masih menemukan jalan buntu.
Meski proses penghapusan aset telah tuntas, rencana revitalisasi aset milik Pemkab Tabanan seluas 3.166 hektare itu terganjal status batas lahan yang belum jelas dan tumpang tindih dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Tak ayal, rencana untuk menghidupkan kembali objek wisata yang sempat tenar di era 90-an itu tertunda lagi sampai dengan proses penetapan batas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) selesai.
Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, Anak Agung Ngurah Satria Tenaya, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan batas tersebut menjadi kendala utama meski sebelumnya proses penghapusan aset lama telah rampung.
Penataan kini bergantung sepenuhnya pada hasil pengukuran peta bidang dari BPN dan kesepakatan dengan instansi pusat.
“Sekarang masih berproses di BPN, karena ada tumpang tindih batas dengan BKSDA,” ujar Satria Tenaya pada Rabu (15/4).
Penentuan batas yang presisi dinilai sangat penting untuk mencegah sengketa hukum di masa depan, mengingat aset milik pemerintah daerah tersebut terbagi dalam tiga sertifikat besar.
Satria Tenaya menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah sebelum status lahan benar-benar bersih dan legalitasnya terjamin.
“Ini aset Pemkab, jadi harus dipastikan batasnya jelas agar tidak bermasalah ke depan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini segera menemukan titik terang. “Intinya terus kita kejar supaya cepat selesai,” imbuhnya.
Hingga saat ini, target untuk menarik minat investor sejak 2025 lalu belum membuahkan hasil karena kondisi lahan yang belum klir.
Saat ini, Pemkab Tabanan memilih fokus menyelesaikan dokumen sertifikasi sebelum membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga bagi kawasan yang sudah terlantar sejak 2010 itu.
“Kita tunggu dulu sertifikat baru sesuai kesepakatan Pemkab dengan BKSDA. Fokusnya sekarang supaya (batas) lahan clear,” pungkasnya. (c/kb)

















