
DENPASAR, Kilasbali.com – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama, Rabu (25/3).
Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Wakil Ketua I dan II tersebut, terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 20 Februari 2025–20 Februari 2026.
Dewa Mahayadnya menyampaikan apresiasi LKPJ yang disampaikan secara gamblang oleg Gubernur Bali. “Pemerintahan di provinsi Bali secara nasional memang terus ada peningkatan,” ungkapnya seusai rapat.
Dikatakan, untuk menjalan pemerintahan perlu dukungan seluruh masyarakat Bali. Khususnya terkait permasalahan sampah. “Untuk DPRD Bali, kami bersama pokli (kelompok ahli, red) sedang membahas bahwa 30 persen Bali ini harus hijau,” katanya.
Sebelumnya, dalam pidatonya, Koster menegaskan kepemimpinannya bersama Giri Prasta yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 merupakan awal pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125).
“Periode 2025–2030 adalah fondasi utama. Kalau ini gagal, akan berpengaruh terhadap arah pembangunan Bali 100 tahun ke depan,” tegasnya.
Koster juga memaparkan pembangunan Bali dijalankan melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dengan enam bidang prioritas. Yakni budaya dan adat, kesehatan–pendidikan, ekonomi kerthi Bali, infrastruktur, lingkungan dan energi, serta transformasi digital dan keamanan.
Di bidang budaya, pemerintah mendorong penguatan identitas Bali melalui penggunaan aksara Bali di ruang publik, penguatan tradisi seperti Rahina Tumpek, serta peningkatan kualitas Bulan Bahasa Bali.
Selain itu, Pemprov mulai membangun pusat kebudayaan Bali dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 995 miliar yang ditarget rampung 2027.
Dalam satu tahun, Pemprov Bali menerbitkan 10 perda strategis. Tiga di antaranya yakni perubahan perda pungutan wisatawan asing, perlindungan sempadan pantai, serta pengendalian alih fungsi lahan produktif.
Selain itu, enam pergub strategis telah diterbitkan, termasuk program “Satu Keluarga Satu Sarjana” dan sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat.
Koster juga menyiapkan sejumlah regulasi baru, seperti pengendalian toko modern berjaringan, angkutan pariwisata berbasis aplikasi, serta insentif khusus bagi nama Nyoman dan Ketut guna menjaga keseimbangan demografi Bali. “Kalau tidak dijaga, Ketut bisa hilang. Ini bagian dari menjaga kearifan lokal,” pungkasnya. (jus/kb)

















