
TABANAN, Kilasbali.com – Dua palinggih di merajan milik I Nyoman Suwedana, warga Desa/Kecamatan Penebel, ludes terbakar yang diduga akibat terpercik dupa yang masih menyala.
Kebakaran terjadi pada palinggih kemulan dan taksu itu terjadi pada Senin (16/3) malam dan diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga Rp 80 juta.
Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa menjelaskan kobaran api pertama kali muncul sekitar pukul 19.15 Wita.
Saksi yang melihat kejadian tersebut merupakan warga yang sedang makemit atau berjaga malam di Pura Puseh. Kebetulan Pura Puseh itu lokasinya berdekatan dengan tempat kejadian.
“Api diketahui pertama kali oleh saksi yang saat itu sedang mekemit di Pura Puseh. Dia melihat kobaran api dari dua pelinggih di merajan milik warga yang berada di sebelah barat pura,” ujar Alit Murdiasa saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).
Menyadari adanya api, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk melakukan pemadaman secara manual.
Namun, material atap pelinggih yang terbuat dari ijuk membuat api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan oleh warga bersama pemilik merajan.
Upaya pemadaman baru membuahkan hasil setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 Wita.
Petugas bersama personel Polsek Penebel langsung melakukan penyemprotan dan pendinginan guna memastikan api tidak merembet ke bangunan lain.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.10 Wita setelah petugas melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), sumber api diduga kuat berasal dari dupa yang dinyalakan saat pelaksanaan upacara Prayascita di pura itu.
Percikan api dari dupa diduga menyambar bagian atap ijuk yang memang mudah terbakar.
“Diduga api berasal dari dupa yang dinyalakan untuk upacara keagamaan sebelumnya dan menyambar bagian atap palinggih yang berbahan ijuk,” jelasnya.
Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerusakan pada dua palinggih itu mengakibat kerugian materi. “Kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 80 juta,” pungkasnya. (c/kb)

















