
DENPASAR, Kilasbali.com — Komisi II DPRD Bali melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Dewan Bali berupaya menjaga stabilitas harga babi lokal dan melindungi peternak UMKM.
Dewan menegaskan komitmennya berpihak kepada UMKM lokal memperjuangkan ekosistem peternakan yang sehat agar harga tetap berada di atas biaya produksi dan peternak tidak terus merugi.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih yang akrab disapa Ajus Linggih mengungkapkan, RDP digelar untuk menggali persoalan di lapangan, khususnya keluhan asosiasi peternak terkait turunnya harga babi dalam beberapa waktu terakhir ini.
Pihaknya ingin memastikan mekanisme pasar berjalan adil dan tidak merugikan peternak lokal yang memiliki skala usaha lebih kecil dibanding korporasi besar.
“Harapan kita (DPRD Bali) kedepannya tentu korporasi bisa hidup berdampingan dengan peternak UMKM yang ada di Bali. Melihat skala ekonomi dari korporasi itu pasti lebih besar sehingga bisa mendapatkan harga lebih murah. Itu (korporasi) berpotensi merusak harga batas bawah petani UMKM kita di Bali,” terang Ajus Linggih, Rabu (4/3).
Langkah berikutnya sambung Ketua Ajus, pihaknya meminta jajaran dinas terkait untuk mengontrol jumlah babi yang beredar di pasar agar harga tidak jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP). Skemanya, pengendalian distribusi yang tepat, diharapkan peternak lokal tetap memperoleh margin yang layak.
“Kami minta jajaran dinas bagaimana mengontrol jumlah babi yang beredar agar tercipta harga yang di atas harga produksi dari peternak lokal kita. Jadi sama-sama bisa hidup,” harapnya.
Saat RDP itu, mencuat dugaan adanya praktik persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi menekan harga pasar. Komisi II DPRD Bali hadirkan PT Karya Prospek Satwa (KPS) dalam RDP ini. Lewat forum ini Dewan Bali menelusuri dugaan persaingan usaha tidak sehat yang konon disebut-sebut berdampak pada terganggunya ekosistem pasar peternakan di Bali.
Ajus yang notebene Ketua Umum HIPMI Bali kembali mengungkapkan, hadirnya pihak PT Karya Prospek Satwa bertujuan mengklarifikasi kebenaran informasi bahwa PT KPS membanjiri pasar babi di Bali.
“Kita berusaha mencari tahu kebenaran dan apakah PT KPS itu membanjiri babi di Bali? Karena info dari teman-teman asosiasi dampak dari ini adalah turunnya harga babi,” ujarnya.
Masih kata dia, para peternak menyampaikan keluh kesah mengenai praktik-praktik di lapangan yang dinilai merusak pasar. Selain persoalan babi, ia menyinggung contoh kasus lain seperti dugaan penyelundupan sapi dan berbagai pelanggaran umum yang berpotensi merusak ekosistem peternakan Bali.
“Banyak kebocoran-kebocoran di lapangan. Kalau kita ngomong contoh lainnya sapi itu banyak yang menyelundupkan. Ya pelanggaran lah pada umumnya, sehingga merusak ekosistem ataupun pasar peternakan yang ada di Bali,” tegasnya.
Pihaknya menduga, salah satu dampak ulah korporasi yang dirasakan peternak lokal adalah harga babi yang turun hingga menyentuh batas bawah produksi. Korporasi yang miliki skala ekonomi jauh lebih besar, dinilai mampu menjual dengan harga lebih murah, imbasnya peternak UMKM akan kesulitan bersaing.
“Melihat skala ekonomi, korporasi itu pasti lebih besar sehingga bisa mendapatkan harga lebih murah. Itu (korporasi) potensi merusak harga batas bawah petani UMKM kita. Jadi nggak bisa bersaing, sehingga para peternak dan petani kita itu mati suri (berguguran),” imbuhnya.
Selanjutnya, Komisi II DPRD Bali berencana mengundang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rapat lanjutan untuk menilai pola bisnis yang berjalan serta memberikan rekomendasi agar ekosistem peternakan Bali tetap sehat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada memaparkan data produksi dan distribusi babi di Bali yang menunjukkan kondisi masih relatif terkendali.
Pada tahun 2025, populasi babi di Bali tercatat sebanyak 406.102 ekor dengan produksi mencapai 69.703,60 ton. Distribusi keluar daerah selama tahun 2025 tercatat sebanyak 52.551 ekor. Untuk tahun 2026, prognosa populasi meningkat menjadi 446.712 ekor dengan prognosa produksi 70.669,0 ton. Hingga Februari 2026, distribusi keluar Bali tercatat sebanyak 16.314 ekor.
Kemudian, berdasarkan rekap pengiriman antar provinsi tahun 2026 hingga Februari, distribusi terbesar tercatat menuju DKI Jakarta sebanyak 13.186 ekor, disusul Kalimantan Barat 2.568 ekor, Sulawesi Selatan 560 ekor, dan Nusa Tenggara Timur 10 ekor. Sementara ke provinsi lain seperti Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur tercatat nihil pada periode tersebut.
Sunada menegaskan, jika dibandingkan dengan total populasi, distribusi keluar Bali masih dalam batas terkendali, baik dari sisi populasi maupun stabilitas harga. Namun ia mengingatkan harga sangat sensitif terhadap permintaan dari luar daerah. “Distribusi keluar Bali jika dibandingkan dengan populasi masih terkendali, baik dari segi populasi maupun harga. Namun bila permintaan sedikit dari luar Bali akan berpengaruh terhadap harga,” jelasnya.
Data per 4 Maret 2026 ini, harga ternak babi di tingkat peternak tercatat Rp 47.000 per kilogram berat hidup dan berada di atas HPP. (Ard/kb)

















