Polres Tabanan Dorong Ada Perda Wajib CCTV, Target Bisa Tuntas Semester Awal 2026

TABANAN, Kilasbali.com – Polres Tabanan mendorong percepatan pembentukan peraturan daerah atau perda yang mewajibkan pemasangan CCTV di setiap gedung hingga rumah tinggal.
Langkah ini diambil sebagai strategi memperkuat sistem keamanan wilayah sekaligus prasyarat menuju kota pintar atau smart city.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan draf aturan tersebut telah diserahkan kepada pemerintah daerah pada November 2025.
Saat ini, prosesnya memasuki tahap koordinasi untuk mematangkan pasal-pasal yang diperlukan sesuai kondisi dan keperluan di lingkungan masyarakat.
Bayu menegaskan bahwa keberadaan kamera pengawas sangat penting untuk menutup celah yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.
“Salah satu syarat smart city di kota maju minimal ada CCTV,” ujar Bayu saat konferensi pers akhir tahun 2025 di Polres Tabanan, Senin (29/12).
Ia menargetkan regulasi ini tidak menghabiskan waktu lama dalam proses pembahasannya di tingkat pemerintah daerah.
Bayu berharap aturan tersebut sudah bisa diterapkan secara resmi pada pertengahan tahun mendatang.
“Karena kemarin di November, kami sudah memberikan drafnya, harapannya di semester pertama 2026 bisa terwujud,” jelasnya.
Menurut Bayu, sejatinya partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama teralisasinya kewajiban untuk melengkapi gedung atau rumah tempat tinggal dengan CCTV.
Bila masyarakat sudah berpartisipasi secara aktif, aturan formal seperti perda dirasa tidak perlu sampai dibuat.
Namun, dengan pergeseran cara hidup masyarakat saat ini, upaya untuk menjaga keamanan lingkungan juga telah bergeser dari pola tradisional ke arah digital.
Di era digital, penggunaan ponsel yang terkoneksi internet membuat pengawasan rumah menjadi lebih mudah dan terjangkau.
“Kalau flashback (lihat ke belakang) dulu orang untuk menjaga keamanan (tempat tinggal) dengan cara memelihara hewan. Salah satunya anjing,” kata Bayu memberikan perbandingan.
Masih terkait aturan wajib CCTV, ia menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah mendata jumlah CCTV yang tersebar pada sepuluh kecamatan di Tabanan. Jumlahnya sekitar 2.600 unit.
Penempatan ribuan kamera pengawas ini akan mencakup berbagai area strategis di seluruh wilayah Tabanan.
“Ada yang di tempat ibadah tempat wisata perumahan perkantoran dan sebagainya,” pungkasnya. (c/kb)

















