Oknum Guru Ekskul yang Kirim Video Asusila ke Muridnya Dipolisikan

TABANAN, Kilasbali.com – Oknum guru ekstrakurikuler (ekskul)Pramuka di salah satu sekolah swasta di Tabanan yang gemar mengirim video asusila kepada muridnya akhirnya dipolisikan.
Terhitung mulai Senin (20/10) lalu, oknum guru itu dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Made Teddy Satria Permana, mengonfirmasi soal laporan itu.
“Itu laporannya sudah kami terima dan sekarang dalam proses penyelidikan,” kata Teddy pada Jumat (24/10).
Ia menjelaskan, laporan yang masuk kepada pihaknya itu terdiri dari tiga murid. “Yang melapor tiga orang tapi dalam satu laporan,” jelasnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan yang sudah berjalan masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi.
Pihaknya juga sedang memastikan barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Terutama video yang dikirimkan oknum guru tersebut kepada beberapa muridnya.
“Karena videonya itu dikirimkan melalui chat WhatsApp yang sekali lihat,” beber Teddy.
Sampai sejauh ini, oknum guru itu masih berstatus sebagai terlapor. Pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru itu.
“Kami masih fokus pada keterangan saksi-saksi dulu,” sebutnya.
Ia belum bisa merincikan jumlah saksi yang sudah diminta keterangannya terkait kasus ini. Terutama untuk murid yang menjadi korbannya karena terkendala waktu.
“Kan ada yang sedang sekolah sehingga tidak bisa hadir saat kami minta keterangannya,” ujar Teddy seraya menyebutkan bahwa oknum guru itu mengajar di dua sekolah.
Sekadar mengingat, pekan lalu kasus ini viral di beberapa platform media sosial dan membuat Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka dan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan angkat bicara.
Bahkan, Disdik Tabanan sampai melakukan dua kali penelusuran di sekolah tempat oknum guru itu mengajar program ekstrakurikuler.
Singkatnya, Disdik Tabanan mengeluarkan dua rekomendasi. Pertama, oknum guru itu diberhentikan. Kedua, perbuatan oknum guru itu agar dilaporkan ke Polisi. (c/kb)

















