Patung Bhairawa dan Bhairawi Lengkapi Graha Yadnya di Tunon Desa Adat Kota Tabanan

TABANAN, Kilasbali.com – Proses pembangunan sekaligus penataan Tunon Desa Adat Kota Tabanan yang ada di Setra Gandamayu, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan hingga kini masih berlangsung.
Bahkan, perkembangan pembangunan sekaligus penataan tersebut sudah mencapai 70 persen dari perencanaan. Terakhir, kegiatan yang dilakukan adalah pemasangan patung Bhairawa dan Bhairawi yang berlangsung pada Minggu (5/10).
Proses pemasangan dua patung pada Graha Yadnya Tabanan di areal Tunon Desa Adat Kota Tabanan itu bahkan dipantau langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
Menurut Bupati Sanjaya, dua patung ini bukanlah patung raksasa melainkan perwujudan dari Bhatara Ciwa dan Bhatari Durga.
Dalam tradisi Hindu, Bhairawa merupakan manifestasi Dewa Siwa yang ganas dan kuat, sering dikaitkan dengan aspek kehancuran namun juga perlindungan.
Sedangkan, Bhairawi sering diidentifikasi dengan Dewi Durga yang mewujudkan kemarahan ilahi dan aspek kekuatan feminin yang tak tertandingi.
“Secara konsep, patung ini bukan merupakan patung raksasa seperti yang sering diasosiasikan, melainkan perwujudan Dewa Siwa dan Dewi Durga sebagai simbol penjaga kawasan suci,” jelas Sanjaya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedi Darma Saputra, mengatakan pemasangan dua patung itu merupakan bagian dari pembangunan sekaligus penataan.
Pemasangan dua patung itu merupakan elemen utama dari kawasan yang dibangun tersebut sesuai dengan perencanaan. Proyek pembangunan dan penataan ini didanai melalui APBD Tabanan senilai Rp 15 miliar.
Dengan anggaran sebanyak itu, kegiatan pembangunan yang dilakukan meliputi pembangunan Graha Yadnya, penataan kawasan Tunon, serta kelengkapan penunjang hingga beji pelarungan. “Pekerjaan fisik kini sudah mencapai 70 persen,” jelasnya.
Pihaknya berupaya menuntaskan pembangunan dan penataan tersebut agar secepatnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yadnya.
“Setelah seluruhnya rampung, fungsi pengelolaan akan kami serahkan kepada pihak adat sesuai dengan peruntukan dan nilai-nilai sakral yang melekat,” tegasnya. (c/kb)

















