Soal Tarif PBB-P2, Pemkab Tabanan Pastikan Tidak Ada Kenaikan

TABANAN, Kilasbali,com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di tahun 2025.
Demikian halnya dengan pajak daerah lainnya yang pemungutannya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyebutkan bahwa besaran dan tarif PBB-P2 di Tabanan masih sama seperti tahun sebelumnya.
Sanjaya menegaskan hal itu saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Tabanan pada rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (9/9).
Ia menyebutkan, aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di Tabanan, baru saja pulih dari dampak pandemi COVID-19.
Karena itu, pihaknya juga berhati-hati dalam menetapkan target pendapatan asli daerah atau (PAD) yang salah satu komponennya adalah PBB-P2.
“Kami menyadari kondisi perekonomian masyarakat yang masih berproses untuk pulih. Karena itu, untuk tahun 2025, Pemkab Tabanan tidak menaikkan tarif pajak, khususnya PBB-P2, yang tetap sama dengan tahun sebelumnya,” kata Sanjaya.
Kebijakan itu mendapatkan dukungan dari DPRD Tabanan. Seperti diungkapkan Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, usai momen yang sama.
Menurutnya, kebijakan itu tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang recovery atau masa pemulihan pasca pandemi COVID-19.
“DPRD Tabanan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah yang tidak menaikkan pajak di tahun 2025,” ujarnya.
Dalam rancangan APBD Tabanan 2025, memang tersirat adanya kenaikan target PAD. Namun, Pemkab Tabanan menegaskan peningkatan itu tidak berasal dari kenaikan tarif pajak dan retribusi.
Sementara itu, dalam rancangan APBD Perubahan 2025, Pemkab Tabanan memproyeksikan PAD sebesar Rp 2,281 triliun lebih.
Proyeksi itu menggambarkan adanya peningkatan sebesar Rp 44,574 miliar atau 1,99 persen dibandingkan proyeksi penerimaan PAD di APBD 2025 yang besarnya ditetapkan Rp2,236 triliun.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,351 triliun lebih, meningkat Rp 37,901 miliar atau 1,64 persen dari rencana awal Rp 2,313 triliun.
Dengan perbandingan itu, APBD Perubahan 2025 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 70, 095 miliar, turun Rp 6,673 miliar atau 8,69 persen dari APBD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 96 miliar.
Sesuai rancangan APBD Perubahan 2025, defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan netto yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024.(c/kb)

















