
GIANYAR, Kilasbali.com – Ops Sikat Agung 2025 di bulan Agustus, Jajaran Polres Gianyar mengungkap 21 kasus yang didominasi pencurian motor.
Di luar sasaran operasi, terselip dua pelaku pengeroyokan yang menuai perhatian. Karena berawal dari temuan korban yang sebelumnya dilaporkan jatuh ke jurang di Ubud, ternyata korban pengeroyokan lantaran masalah hutang Rp 50 ribu.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kusuma, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Guruh Firmansyah serta Kasi Humas Ipda Gusti Ngurah Suardita, Rabu (27/8), mengungkapkan untuk pengungkapan dua pelaku pengeroyokan, bermula dari adanya laporan orang jatuh ke jurang dengan kondisi penuh luka.
Setelah dievakuasi, korban yang diketahui bernama Hendra Kurniawan (26), buruh proyek asal Jateng tersebut ternyata mengalami luka janggal. Selain patah tulang, juga ditemukan adanya luka tusukan. ” Dari luka korban ini, jajaran kami melakukan pengembangan hingga akhirnya kedua pelaku kami amankan,” jelas Kapolres Chandra singkat.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim AKP. M. Guruh Firmansyah, korban dievakuasi dari dasar jurang di sebelah utara kreteg/ jembatan terowongan di Jalan Raya Ubud Timur BRI Ubud, pada Hari Senin (18/8) lalu.
Sabtu (16/8) malam sebelumnya, korban bersama dua pelaku masing-masing Alip Rohmat Saiko (23) dan Wahyu Mega (32) minum miras di bedeng Proyek di Jalan Gunung Sari, Peliatan, Ubud.
Hingga subuh dengan kondisi oleng mereka jalan bersama menuju arah ke Ubud. Hingga di TKP korban dikeroyok lantaran korban mempertanyakan uang Rp 50 Ribu yang dipinjam oleh salah satu pelaku.
Terdesak, korban pun terperosok ke jurang. Belum puas, Alip yang sudah berbekal pisau belati turun ke jurang dan menusuk korban yang sudah tak berdaya itu.
Korban akhirnya ditemukan, Senin (18/8) setelah rekan korban lainnya, Taufik Herdianto (32) dan Saiman (54). Setelah berhasil menelpon korban dan dijawab dengan voice di mana korban mengaku kondisinya lemah di bawah jembatan yang disertai dengan share lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 08.20 WITA, personel Polsek Ubud mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan tim BPBD Kabupaten Gianyar untuk proses evakuasi.
“Setelah mengantongi identitas pelaku, kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di daerah Jimbaran,” ungkap Kasat Reskrim.
Kembali oleh Kapolres Chandra, dengan tambahan dua pelaku pengeroyokan ini, di bulan Agustus ini Jajaran Polres Gianyar ini mengoleksi 26 orang tersangka. 17 orang tersangka Curanmor, 2 Curat, 1 Copet, dan 4 orang pencurian biasa.
Pencurian sepeda motor banyak terjadi, karena masih banyak warga yang kurang waspada. Seperti kunci nyantol saat parkir ataupun stang motor tak terkunci.
“Dari 26 tersangka ini, kami ungkap 21 kasus. Dengan pengungkapan ini tentunya kami apresiasi kinerja jajaran kami. Karena penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya. (ina/kb)

















