Pendaftar Gebyar Sambungan Air Minum Perumda TAB Tembus 1.700 Lebih

TABANAN, Kilasbali.com – Antusiasme masyarakat untuk menjadi pelanggan Perusahaan Umum Daerah Tirta Amerta Buana atau Perumda TAB melalui Gebyar Sambungan Air Minum rupanya relatif tinggi.
Ini didasari jumlah pendaftar yang sudah menembus 1.700 lebih hingga 15 Agustus 2025, tepatnya 1.704 pendaftar. Pendaftar terbanyak ada di wilayah Kecamatan Tabanan dengan jumlah 856.
Disusul kemudian dengan wilayah Kecamatan Kerambitan yang jumlahnya terdiri dari 264 pendaftar, Penebel sebanyak 231 pendaftar, Baturiti sebanyak 207 pendaftar, dan Selemadeg sebanyak 146 pendaftar.
Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seperti diungkapkan Pelaksana tugas atau Plt Kabag Langganan Perumda TAB, I Made Pande Surdika, pada Selasa (19/8).
Ia menambahkan, masyarakat yang hendak mendaftar masih memiliki kesempatan hingga 29 Agustus 2025 dan pendaftaran RAB (Rencana Anggaran Biaya) ditutup pada 30 Agustus 2025.
“Jadi untuk masyarakat Tabanan yang belum memiliki layanan air bersih, ini adalah kesempatan yang baik untuk bisa mendapatkan harga sambungan yang sangat murah,” katanya.
Pande membeberkan, dalam program ini, masyarakat bisa memperoleh harga sambungan dengan diskon yakni Rp 1,2 juta dari normalnya Rp 1.950.000.
Diskon itu tentunya berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku serta hasil survei dalam proses penyusunan RAB atau rencana anggaran belanja.
“Cukup membawa fotokopi KTP, denah lokasi dan biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran pun didiskon menjadi Rp.4.999,” imbuhnya.
Melalui gebyar ini pihaknya berharap layanan air bersih bisa lebih luas lagi cakupannya dengan dibarengi peningkatan layanan oleh Perumda TAB.
Di saat yang sama, Pande menyampaikan imbauan kepada pelanggan Perumda TAB untuk menyampaikan informasi gangguan.
Adapun call center resmi Perumda TAB di nomor 0878-1614-3624 atau Instagram @perumda_tirtaamerthabuana.
“Demikian juga bila menemukan permasalahan jaringan seperti kebocoran di jalan dan sejenisnya agar ikut aktif menyampaikan langsung kepada Perumda TAB,” imbuhnya. (c/kb)

















