Kemenko Polkam Inisiasi Rakor Peningkatan Kapasitas PPID Menuju Keterbukaan Informasi Publik

TABANAN, Kilasbali.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi atau rakor Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka peningkatan kualitas keterbukaan informasi public di Nusa Dua pada Kamis (14/8).
Rakor menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi), Komisi Informasi Pusat, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat.
Peserta berasal dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI, Polri, Kejaksaan, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Kominfo.
Kegiatan ini membahas strategi peningkatan kapasitas PPID untuk mendorong keterbukaan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, dan inklusif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Agenda berlangsung dengan paparan empat narasumber utama dan diakhiri diskusi serta tanya jawab interaktif.
Kemendagri menegaskan pentingnya pembinaan, pendampingan, serta penyediaan infrastruktur dan SDM (sumber daya manusia) andal bagi PPID di daerah.
Kemkomdigi menekankan transformasi paradigma PPID dari pasif menjadi proaktif dengan memanfaatkan multi-kanal komunikasi.
Komisi Informasi Pusat mengingatkan kewajiban badan publik menyediakan informasi proaktif dengan sistem dokumentasi yang tertata.
Diskominfo Jawa Barat memaparkan praktik baik yang mengantarkan provinsi tersebut meraih predikat informatif tiga tahun berturut-turut.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Statistik serta Kehumasan Publik (PISKP) Diskominfo Tabanan, I Nyoman Arta Sukma Witra, menyebutkan bahwa rakor itu bermanfaat bagi penguatan layanan informasi di Tabanan.
“Materi yang dibagikan memberikan wawasan strategis bagi kami untuk memperkuat peran PPID,” kata Arta Sukma selaku perwakilan dari Diskominfo Tabanan di rakor itu.
Penguatan peran itu, sambungnya, tidak hanya dalam memberikan informasi secara cepat dan akurat, tetapi juga memastikan keterjangkauannya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui inisiasi Kemenko Polkam ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat, kapasitas PPID meningkat, dan jangkauan layanan informasi publik meluas hingga ke daerah dengan keterbatasan akses. (c/kb)

















