Koster Sebut RMU di Tabanan Paling Lambat Dibangun pada 2027

TABANAN, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta kajian terkait pembangunan rice milling unit (RMU) atau unit penggilingan padi skala besar di Kabupaten Tabanan agar paling lambat diajukan pada 2026 mendatang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Tidak hanya RMU, kajian itu juga mencakup rencana pembangunan pabrik pakan ternak. Sehingga keberadaan RMU maupun pabrik itu bisa terintergrasi di Kabupaten Tabanan.
“Harapannya (kajian) paling lambat 2026 sudah diajukan. Paling lambat 2027 sudah bisa dibangun,” kata Koster saat disinggung kelanjutan rencana pembangunan RMU pada Senin (21/7).
Ia mengunkapkannya hal tersebut usai menghadiri peluncuran 80 ribu kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur.
Dikatakan, saat ini rencana pembangunan RMU dan pabrik pakan ternak itu masih dalam rancangan atau kajian oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Rancangan itulah yang nantinya akan dibawa ke Pemprov Bali.
“Sedang dirancang Bupati (Tabanan). Nanti akan diajukan ke (Pemerintah) Provinsi,” ujar Koster seraya membenarkan harapannya agar RMU di Tabanan punya kapasitas yang minimal sama dengan Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Di saat yang sama, ia menegaskan kembali komitmen Pemprov Bali untuk membangun RMU dan pabrik pakan ternak tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kabupaten Tabanan sebagai kawasan agribisnis. “Ya didukung. Sini (Tabanan) lumbung pangan,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Tabanan, I Gusti Made Darma Arianta, menyebutkan bahwa penyusunan kajian mengenai pembangunan RMU dan pabrik pakan ternak itu sedang berproses.
“Kajiannya itu dalam proses dan disesuaikan juga dengan hasil studi tiru di Banyuwangi,” kata Darma Arianta pada Selasa (22/7).
Ia menjelaskan, proses penyusunan kajian itu melibatkan akademisi serta Perumda Dharma Santhika yang rencananya akan bertindak sebagai operator dari RMU dan pabrik pakan ternak tersebut.
Selain itu, sebagai gambaran umum, ia menjelaskan bahwa RMU maupun pabrik pakan ternak itu akan memanfaatkan lahan milik Pemprov Bali yang ada di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan dengan luas sekitar sepuluh hektar.
“Untuk (lahan) RMU dan pabrik pakan ternak kebutuhannya sekitar dua hektar. Selebihnya itu lahan untuk menunjang operasional dari kedua pabrik itu,” jelasnya.
Saat disinggung soal pembiayaan, rencananya pembangunan RMU dan pabrik pakan ternak itu akan diupayakan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali. Rinciannya. sekitar Rp 150 miliar untuk pembangunan RMU dan sekitar Rp 300 miliar untuk pabrik pakan ternak.
“Untuk kebutuhan anggaran secara administratif sebetulnya sudah diurus. Cuma sekarang mematangkan kajiannya saja,” sebut matan Camat Kerambitan dan Tabanan ini.
Ia menyebutkan, pada Kamis (24/7) mendatang pihaknya akan menggelar FGD atau Forum Group Discussion untuk mematangkan kajian yang telah disusun tersebut. Bila kajian itu sudah rampung, nantinya akan diserahkan ke Bupati Tabanan untuk difinalisasi.
“Termasuk bila nanti ada input (masukan) dari Bupati. Kalau sudah final, akan ada pengantar dari bupati untuk dibawa ke provinsi,” pungkasnya. (c/kb)