Jelang Pengucuran Bansos di Juni 2025, Dinsos P3A Tabanan Kebut Verval Penerima

TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan melalui para petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tiap kecamatan tengah berupaya melakukan verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Pusat.
Hingga kini, proses verifikasi dan validasi atau verval itu masih berlangsung. Terlebih pada minggu pertama bulan depan, Pemerintah Pusat melalui beberapa kementerian menyalurkan beberapa bansos yang salah satu tujuannya mengungkit laju perekonomian nasional.
“Para pendamping PKH lagi kerja di bawah (lapangan) lewat ground check. Melakukan verifikasi dan validasi,” jelas Kepala Dinsos P3A Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, Rabu (28/5).
Ia menyebut, verval tersebut dilakukan untuk mendata ulang para penerima bansos yang disalurkan Pemerintah Pusat. Termasuk yang disalurkan melalui Kementerian Sosial RI.
Verval itu sendiri dilakukan sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Salah satu amanat dari inpres itu yakni penggunana data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) untuk mengoptimalkan penentuan sasaran program bantuan.
“Dengan adanya inpres itu, pendataan sekarang yang dulunya pakai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) diperbaiki lagi dengan mekanisme DTSEN,” sebutnya.
Dengan berlakunya mekanisme itu, maka para penerima bantuan yang sebelumnya masuk dalam DTKS didata ulang sesuai dengan indikator yang ditentukan dalam DTSEN.
“Mereka (pendamping PKH) begitu dapat data langsung dikirim ke pusdatin (pusat data dan teknologi informasi),” sebutnya.
Karena itu, sambung Gunawan, pihaknya belum bisa memastikan adanya perubahan data penerima bansos di Tabanan.
“Kalau sekarang ditanya apa ada perubahan atau tidak, kami belum bisa memastikannya,” tegas Gunawan.
Menurutnya, karena proses pendataan ulang ini sedang berproses, tidak menutup kemungkinan data-data yang termuat dalam DTKS akan digunakan sementara waktu.
Kalaupun tidak, ada kemungkinan pula terjadi perubahan jumlah penerima bantuan sesuai dengan indikator baru sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
Sebagai gambaran awal, data Dinsos P3A Tabanan sampai dengan April 2025 mencatat ada 178.210 orang jiwa atau 68.165 kepala keluarga yang masuk ke dalam DTKS.
Selain itu, ada juga PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang sampai Maret 2025 tercatat sebanyak 82.025 jiwa.
Kemudian PBI melalui APBD sampai dengan Mei 2025 sebanyak 107.379 jiwa dan penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sampai Maret 2025 sebanyak 20.209 jiwa.
Ada juga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang sampai sampai Maret 2025 tercatat sebanyak 10.448 jiwa. (c/kb)

















