Tabanan

Hari Ini Gedung Mal Pelayanan Publik Tabanan yang Baru Mulai Beroperasi

    TABANAN, Kilasbali.com – Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 21, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri mulai beroperasi pada hari ini, Senin (18/11).

    Tempat pelayanan publik yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan tersebut bahkan telah memberikan layanan kepada masyarakat meski masih dalam masa transisi.

    “Sekarang kami sudah aktif berkantor di tempat yang baru. Untuk pelayanan (ke masyarakat) juga sudah ready (siap) di tempat yang baru,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Tabanan I Gusti Ngurah Supanji.

    Menurutnya, sebelum beroperasi pihaknya sudah melaksanakan upacara melaspas yang berlangsung pada saat hari purnama, Sabtu (16/11).

    Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Minta Titik Longsor di SDN 1 Pandak Gede Ditutup

    “Kemarin kami sudah boyongan dan hari ini kami sudah aktif berkantor di tempat yang baru,” tegasnya.

    Rencananya, gedung MPP yang baru ini akan diresmikan pada 29 November 2024 mendatang atau bersamaan dengan puncak perayaan HUT Kota Tabanan Ke-531.

    Sembari menunggu peresmian, pihaknya masih melakukan penyempurnaan jaringan telekomunikasi untuk menunjang kegiatan pelayanan.

    “Jaringan masih belum stabil. Sedang proses. Artinya, masih transisi karena belum diluncurkan juga,” jelas Supanji yang juga Inspektur Kabupaten Tabanan tersebut.

    Baca Juga:  Komisi II Tegaskan Perbaikan SDN 1 Geluntung Masuk Prioritas di 2025

    Menurutnya, jaringan telekomunikasi merupakan infrastruktur yang paling vital karena menjadi kebutuhan utama untuk pelaksanaan layanan publik yang berbasis digital.

    “Kami sudah uji coba jaringannya. Tapi belum kuat. Masih (disempurnakan) oleh Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi),” imbuhnya.

    Untuk operasional MPP ke depannya, sambung Supanji, pihaknya telah mengundang 17 instansi untuk bergabung membuka tempat pelayanan.

    “Nanti akan ditindaklanjuti dengan PKS (perjanjian kerja sama). Masih dalam proses,” kata Supanji.

    Adapun 17 instansi itu antara lain Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Negeri (Kejari), Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Pertanahan Tabanan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan.

    Baca Juga:  KPU Tabanan Simulasikan Pemungutan-Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Antosari

    Berikutnya BPD Bali Cabang Tabanan, PT POS Indonesia Cabang Tabanan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (LH).

    Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Perumda Tirta Amertha Buana (TAB), dan Perumda Dharma Santika. (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi