TABANAN, Kilasbali.com – Komisi II DPRD Tabanan menegaskan perbaikan sekolah-sekolah rusak akan mendapatkan prioritas dalam APBD Perubahan 2025. Termasuk SDN 1 Geluntung, Desa Geluntung, Kecamatan Marga yang telah lama diusulkan untuk mendapatkan perbaikan.
Apalagi, lahan SDN 1 Geluntung bersebelahan dengan tebing yang di bawahnya terdapat akses menuju setra alit, beji, dan bendungan. Bahkan tebing di pinggi sekolah itu sudah beberapa kali longsor.
Ini menjadi keputusan awal setalah Komisi II DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke sekolah tersebut bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Pendidikan (Disdik) pada Sabtu (16/11).
Kunjungan lapangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara itu turut dihadiri oleh anggota DPRD Tabanan dari Desa Geluntung Putu Yuni Widyadnyani yang akrab disapa Nuning.
“Kami prioritaskan untuk (diperbaiki) di APBD Perubahan 2025. Kami akan komunikasikan terlebih dulu di internal komisi, pimpinan DPRD Tabanan, dan ke bupati,” ungkap anggota Komisi II I Nyoman Wiyarsa.
Wiyarsa mengatakan, SDN 1 Geluntung merupakan satu di antara puluhan bangunan SD yang rusak dan perlu mendapatkan perbaikan. Bahkan menurutnya, SDN 1 Geluntung sudah selayaknya mendapatkan perbaikan mengingat bangunan kelasnya yang sudah uzur.
“Tempatnya juga dekat jurang. Saya estimasikan (kedalamannya) hampir 60 meter. Cukup tinggi. Sangat riskan longsor. Keadaan kelasnya juga tidak semestinya di masa sekarang. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi II masih akan terus melakukan kunjungan lapangan yang prioritasnya mengarah pada bangunan-bangunan SD yang rusak.
Sejauh ini, Komisi II sudah melakukan kunjungan langsung di beberapa tempat. Terakhir di Kecamatan Marga, tepatnya SDN 1 Geluntung.
“Kami juga akan meninjau sekolah-sekolah rusak lainnya yang ada di tempat lain. Seperti di Selemadeg Raya. Kalau tidak salah masih ada dua,” tukasnya.
Dari hasil koordinasi semantara dengan perangkat daerah pengampu yakni Disdik, pihaknya mencatat ada sebelas SD yang rusak berat, kemudian sepuluh SD yang masuk kategori rusak, dan 55 SD yang perlu mendapatkan penanganan sedang.
Untuk itu, sambung Wiyarsa, Komisi II dalam setiap kunjungan lapangan melibatkan dinas pengampu baik yang terkait pelaksanaan pendidikan maupun infrastruktur bangunan.
Ia menambahkan, hasil kunjungan lapangan ini akan dipertajam lagi dalam rapat kerja yang sesegera mungkin dilaksanakan.
“Mudah-mudahan minggu depan kami bisa melaksanakan rapat kerja untuk direkomendasikan (ke pemerintah kabupaten),” pungkasnya. (c/kb)