TABANAN, Kilasbali.com – Calon bupati Tabanan nomor urut 1 I Nyoman Mulyadi mengaku miris dengan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tabanan selama ini.
Pengakuan itu ia sampaikan saat menanggapi jawaban calon bupati Tabanan nomor urut 2 I Komang Gede Sanjaya yang mengklaim tata kelola keuangan daerah sudah berlangsung dengan baik.
“Kami sangat miris karena di Tabanan, kalau memang (APBD) terkelola dengan baik, semestinya Tabanan tidak lagi pinjam uang yang Rp 125 miliar untuk perbaikan jalan,” kata Mulyadi saat mendapatkan kesempatan menanggapi jawaban Sanjaya di debat Pilkada 2024 kedua, Rabu (13/11).
Sebab, menurut Mulyadi, konsekwensi kebijakan anggaran dengan melakukan pinjaman untuk memperbaiki infrastruktur jalan harus disertai pengembalian yang tidak kecil. “Siapa yang harus mengembalikan? Kan masyarakat?” sentilnya.
I Nyoman Ardika selaku calon wakil bupati Tabanan nomor urut 1 menimpali. Dari kebijakan anggaran tersebut akan menjadi pembelajaran bagi Mulyadi-Ardika untuk menjadikan Tabanan mandiri dengan menambah postur APBD melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Ke depan, ini menjadi media pembelajaran kami. Karena kami belum berpengalaman di bidang pemerintahan. Ke depan kami akan berusaha menambah APBD. Menambah PAD Tabanan,” ujarnya.
Sehingga dengan demikian, Tabanan mampu mencukupi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan tetap mengedepankan transparansi anggaran.
“Bagaimana masyarakat di desa bisa melihat, bukan hanya mengakses melalui media sosial. Saya yakin tidak semua masyarakat memahami akses yang disediakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sanjaya menguraikan bahwa tata kelola keuangan daerah di Tabanan selama ini telah berjalan dengan baik. Penerapannya dilakukan dengan prinsip tranparan dan akuntabel dengan dimilai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan.
“Kami di pemerintah kabupaten Tabanan sudah melakukan tahapan tahapan tata kelola anggaran yang sangat transparan dan akuntabel,” ujar Sanjaya.
Sebagai bukti bahwa tata kelola keuangan daerah di Tabanan sudah berjalan baik dan transparan adalah dengan predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian yang diperoleh selama sepuluh kali berturut-turut.
“Dan kami juga memiliki MCP. Di mana KPK selalu mengontrol keuangan daerah. Khususnya pengelolaan aset, barang-barang yang kami miliki, semuanya transparan,” pungkasnya. (tim/kb).