PolitikTabanan

Bawaslu Tabanan Buka Rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024

    TABANAN, Kilasbali.com – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Tabanan mulai membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sesuai dengan jumlah TPS dalam Pilkada Tabanan 2024, setidaknya ada 850 orang PTPS yang akan diperlukan.

    “Pengumuman sudah dari kemarin. Hari ini, teman-teman di Panwascam dan PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) melakukan pengumuman di wilayah masing-masing,” ungkap Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, Kamis (12/9).

    Ia menjelaskan, rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 lebih dipermudah dibandingkan pemilihan sebelumnya khususnya dari syarat kesehatan. “Surat keterangan sehat sudah dipermudah. Tidak mesti dilakukan di Puskesmas. Cukup mengisi form yang menyatakan sehat dan diberi materai,” jelasnya.

    Kemudahan tersebut didasari pertimbangan bahwa honor yang diperoleh PTPS tidak begitu besar yakni Rp 800 ribu. Namun, dalam tugasnya selama satu bulan, PTPS memiliki tanggung jawab besar.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Umumkan Calon Wakil Ketua-Ketua Fraksi Golkar

    “Ongkos pemeriksaan kesehatan di masing-masing tempat kan berbeda-beda. Ada yang kena Rp 100 ribu. Sementara honornya tidak seberapa. Sehingga cukup buat surat pernyataan sehat bermaterai,” imbuhnya.

    Narta juga menambahkan, selama bertugas nanti, PTPS akan memperoleh jaminan keselamatan kerja atau BPJS Ketenagakerjaan. Namun, anggaran jaminan keselamatan kerja itu dikelola langsung oleh Bawaslu Bali. “Sesuai pembahasan kemarin BPJS Ketenagakerjaan ini di Bawaslu Bali (pengelolaannya),” katanya.

    Ia menyebut jumlah PTPS yang diperlukan selama Pilkada 2024 sebanyak 850 atau sesuai dengan jumlah TPS yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlah ini relatif lebih sedikit dibandingkan dengan PTPS saat Pemilu 2024.

    Baca Juga:  Pencuri di Pura Dalem Purwa Lumajang Tertangkap, Beraksi Juga di Pura Dalem Sembung Gede

    “Meskipun kebutuhannya satu PTPS untuk satu TPS, kami tetap membuka ruang bagi siapapun yang mau menjadi PTPS sepanjang memenuhi syarat. Kalau ada yang melamar lebih dari satu tidak masalah. Nanti kan ada seleksi di tingkat kecamatan,” tukasnya.

    Pengumuman pendaftaran penjaringan calon PTPS ini sudah mulai dilakukan mulai hari ini sampai 28 September 2024 mendatang. Pengumuman ini berbarengan dengan proses pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran dan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.

    Dalam prosesnya, rekrutmen PTPS ini juga akan berlaku masa perpanjangan yang berlangsung dari 29-1 Oktober. Selain itu, pendaftar PTPS nantinya akan menjalani wawancara pada 12-22 Oktober 2024. Sedangkan pelantikannya akan berlangsung pada 3-4 November 2024. (c/kb).

    Back to top button