TABANAN, Kilasbali.com– Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata berkolaborasi dengan stakeholder lainnya, terus mengoptimalkan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) ke Bali, Rp150 ribu per orang.
Optimalisasi itu dilakukan dengan melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi PWA ke daya tarik wisata. Salah satunya di Daya Tarik Wisata Ulun Danu Beratan, Baturiti, Tabanan, Rabu (4/9).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, monitoring dan evaluasi PWA ini sebagai upaya untuk mendongkrak hasil kebijakan ini.
Hasil dari PWA ini bakal diperuntukkan bagi pelestarian budaya dan alam Bali, yang merupakan napas dari tagline ‘Pariwisata Budaya’ yang diusung destinasi wisata dunia Bali ini.
“Dari 14 Februari pemberlakuan kebijakan ini, hingga Selasa 3 September 2024 pagi kemarin, pembayaran PWA sudah mencapai Rp210,800 miliar lebih,” ungkapnya di sela-sela monitoring ini.
Pihaknya tak menampik, kebijakan ini belum optimal, sehingga dilakukan pemantauan ke DTW.
“Kunci optimalisasi ini adalah auto scanner gate, tetapi belum memungkinkan di pasang, sehingga kami melakukan berbagai upaya untuk meningkatkannya. Salah satunya melakukan monitoring dan evaluasi,” tegasnya.
Pihaknya menyebut telah melakukan monitoring dan evaluasi ke sejumlah DTW. Diantaranya ke Uluwatu, Goa Gajah, dan ke Desa Wisata Penglipuran.
“Hari ini kami melakukan monitoring dan evaluasi ke DTW Ulun Danu Beratan, Tabanan,” ungkapnya.
Pihaknya melakukan pengecekan ke kantong-kantong pariwisata untuk mengetahui sejauh mana wisatawan membayar PWA.
“Kami bukan melakukan sidak. Tapi hanya monitoring dan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana wisatawan asing yang datang ke Bali, sudah membayar PWA,” imbuhnya.
Dikatakan, jika nanti dalam pengawasan ditemukan adanya wisatawan asing yang belum membayar PWA, maka didorong untuk melakukan pembayaran langsung di tempat.
“Kami berkolaborasi dengan stakeholder pariwisata dan juga instansi terkait, salah satunya Pol PP Pariwisata. Dan kami pendekatan juga secara humanis,” imbuhnya.
Tjok Bagus juga mengungkapkan, dari jumlah wisatawan yang datang ke Bali, hampir 80-90 persen sudah membayar PWA. Dan itu sudah dibayarkan di asal wisatawan berada.
“Rata-rata per hari pembayaran PWA Rp800 juta – Rp1 miliar,” sebutnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap menyediakan konter pembayaran PWA di Bandara Ngurah Rai Bali. “Kami tetap mendorong dan berharap wisatawan asing melakukan pembayaran melalui aplikasi LoveBali, dan cashless,” tandasnya.
Lanjutnya, hasil dari PWA ini bakal digunakan untuk penguatan dari sisi budaya yang menjadi tagline Bali, yakni ‘Pariwisata Budaya’.
Tak berhenti sampai disana, hasil PWA ini juga untuk lingkungan agar menjadi lebih bersih.
Manajer DTW Ulun Danu Beratan, Wayan Mustika menyampaikan dukungan terhadap monitoring PWA ini, sepanjang dilakukan secara profesional dan juga humanis.
Apalagi lanjut dia, hasil dari PWA ini diperuntukkan untuk menjaga dan merawat pariwista budaya Bali, termasuk juga menjaga kelestarian alam Bali.
“Kami harap juga pengelolaan hasil PWA ini dilakukan secara transparan dan jika memungkinkan di obyek-obyek wisata juga diberikan bantuan,” harapnya.(m/*KB).