PolitikTabanan

KIM Plus Tabanan Tunjuk Juliastrawan Jadi Ketua Tim Pemenangan Mulyadi-Sengap

    TABANAN, Kilasbali.com – Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan sepakat menunjuk I Putu Gede Juliastrawan sebagai Ketua Tim Pemenangan Cabup dan Cawabup I Nyoman Mulyadi-I Nyoman “Sengap” Ardika.

    Penunjukan Juliastrawan yang juga Ketua DPC Gerindra Tabanan itu sebagai ketua tim pemenangan tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar KIM Plus Tabanan pada Selasa (3/9).

    “Kami sudah menyepakati tim pemenangan diketuai I Putu Gede Juliastrawan,” ungkap Penasihat Tim Pemenangan Mulyadi-Sengap, Wayan Adnyana, Rabu (4/9).

    Selain menetapkan ketua tim pemenangan, rapat itu juga mengagendakan struktur tim pemenangan Mulyadi-Sengap.

    Baca Juga:  Senyum Hangat Wayan Koster Temui Warga Denpasar

    “Masing-masing partai sudah mengusulkan orang-orang yang duduk di tim. Itu nanti akan diramu ketua tim untuk difinalisasi setelah 5 Septermber 2024. Untuk memutuskan tim yang resmi,” imbuhnya.

    Ia menambahkan, rapat tersebut juga mengagendakan persiapan tim pemenangan dalam memenangkan Pilkada 2024. Salah satunya yakni mempersiapkan para saksi untuk mengawal suara.

    “Masing-masing partai diberikan batas waktu lima hari untuk menyetorkan nama saksi-saksi yang mereka yakini bisa mengawal suara di masing-masing TPS,” ujar Adnyana yang juga Ketua DPC Demokrat Tabanan tersebut.

    Baca Juga:  Omardani Berharap Moratorium Akomodasi Wisata Tak Berlaku di Tabanan

    Menurutnya, persiapan saksi-saksi ini juga akan melalui proses penjaringan mengingat KIM Plus Tabanan terdiri dari delapan partai yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PAN, PKN, dan Partai Garuda.

    “Karena banyak partai, tentu nanti akan diseleksi lagi. Masing-masing partai ini kan punya kadernya di wilayah tertentu. Kami ingin meyakini itu (saksi) yang terbaik. Orang lokal setempat yang di-back up tokoh-tokoh politik yang tergabung dalam KIM Plus,” sebutnya.

    Ia memperkirakan jumlah saksi yang akan dikerahkan mencapai 1.700 orang. Jumlah tersebut disesuaikan dengan TPS (tempat pemungutan suara) yang ada dalam Pilkada Tabanan 2024.

    Baca Juga:  Viral di Medsos! ‘Halo Pak Yan! Maju Bali!’, Warga hingga Turis Asing Sapa dan Salami Koster

    “Ada 849 TPS dan satu TPS khusus. Jadi jumlah saksinya dua kali itu. Karena satu TPS dua saksi,” jelasnya.

    Nantinya, para saksi tersebut akan memperoleh pembekalan yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan. “Diupayakan dua kali (pembekalan),” pungkasnya. (c/kb).

    Back to top button