TABANAN, Kilasbali.com – Handphone atau HP seluruh anggota Polsek Tabanan dirazia mendadak dalam apel yang diselenggarakan pada Selasa (25/6).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara itu dilakukan untuk mengantisipasi keterlibatan anggota Polsek Tabanan dalam judi online (judol).
“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk pengawasan pengendalian (wasdal) dan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Polsek Tabanan terkait aktivitas judi online yang sedang marak akhir ini,” jelas Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara.
Ia menjelaskan, razia tersebut didasarkan pada petunjuk dan arahan (jukrah) dari pimpinan Polri yang melarang anggota mengakses aplikasi judi online selama jam dinas. “Karena dapat mengganggu konsentrasi kerja, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan dalam bertugas,” imbuhnya.
Selain itu, sambungnya, larangan ini juga berlaku di luar jam dinas untuk contoh kepada masyarakat.
“Dari kegiatan ini tidak ditemukannya adanya aplikasi atau link yang terindikasi berkaitan dengan judi online pada handphone personel Polsek Tabanan. Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, serta kondusif,” jelasnya.
Sumantara menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme personilnya serta memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas teknologi.
“Terutama yang dapat mengganggu pribadi personil dan menghambat tugas tugas kepolisian,” pungkasnya. (c/kb)