
TABANAN, Kilasbali.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya terus bekerja optimal dalam mewujudkan visi dan misi Tabanan Era Baru, yakni Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
Salah satunya yang dilakukan Bupati Sanjaya, yakni mengusulkan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (12/6).
Menurutnya, Ranperda ini dilatar unutk mewujudkan penataan keterpaduan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya buatan secara berdaya guna.
“Kemudian, berhasil guna dalam memanfaatkan ruang wilayah yang selaras, serasi, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Bupati Sanjaya sangat berharap Ranperda ini bisa dibahas sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD. (m/kb)

















