TABANAN, Kilasbali,com – Sebanyak 52 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di Kabupaten Tabanan bakal ditutup secara bertahap. Langkah ini diharapkan dapat mempercantik wajah Kota Tabanan dari kesan kumuh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana, langkah juga untuk mendorong agar untuk masyarakat terbiasa mengolah sampah berbasis sumber atau secara mandiri.
Kata dia, penutupan secara bertahap dilakukan untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat. Sebab masyarakat masih sangat tergantung dengan keberadaan TPS.
Lanjutnya, secara perlahan memang harus bertahap mengubah pemikiran masyarakat untuk memilah sampah. “Arahnya nanti ketika masyarakat sudah memilah sampah pembuangan sampah ke TPA Mandung bisa sedikit,” tegasnya.
Dia berharap dengan penutupan TPS ini akan bisa lebih memberdayakan dari keberadaan Tempat Penampungan Sementara Reduce Reuse Recycle (TPS3R), khususnya yang ada di wilayah kota Tabanan. Diantaranya, TPS3R yang ada di wilayah Bongan, Dajan Peken, Denbantas, dan Banjar Anyar.
“Hanya saja keberadaan TPS3R di kota ini ada yang sudah beroperasi dengan maksimal dan ada yang tidak. Dengan kita melakukan penutupan TPS ini, mereka akan terangsang untuk mengoptimalkan keberadaan TPS3R untuk memilah,” harap Ekayana.
Dia menambahkan selama ini ada 7 desa yang menjadi layanan DLH, sedangkan ada 126 desa sudah mandiri dalam hal mengelola sampah. Sebanyak 7 desa tersebut mayoritas berada di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, sedangkan 126 desa yang sudah mandiri mengelola sampah ini diantaranya ada di Kecamatan Pupuan dan desa yang ada di Kecamatan Baturiti.
“Kita harapkan semua bisa mengolah sampah secara mandiri,” tandas Mantan Kabag Perekonomian Setda Tabanan ini. (m/kb)