News UpdateTabanan

Kodim Tabanan Kerahkan Jajarannya Cek HET Minyak Goreng Curah

    TABANAN, Kilasbali.com -Untuk mengetahui ketersediaan stok, pendistribusian, dan harga minyak goreng curah di wilayah Kabupaten Tabanan, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto bergerak cepat langsung turun ke lapangan.

    Selain secara langsung melaksanakan pengecekan dibeberapa agen distributor maupun sub distributor terkait minyak goreng curah ini, Dandim bersama Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Chandra juga telah memerintahkan personel dijajarannya masing-masing dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait Pemkab Tabanan untuk melaksanakan pengecekan Harga Eceran Tertinggi  (HET) minyak goreng hingga ke pengecer dan konsumen.

    Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung harga minyak goreng dari tingkat distributor, sub distributor hingga pengecer dan konsumen dengan harapan warga masyarakat mendapatkan harga sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.

    Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto mengatakan, pihaknya bersama Polres Tabanan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemkab Tabanan saat ini secara terus menerus melaksanakan pemantauan terkait minyak goreng curah.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gelar Pelaksanaan Orientasi PPPK 2024

    “Ini sebagai atensi dari pemerintah pusat dan daerah sebagai upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran,” katanya.

    Dari hasil pemantauan di lapangan, jelas Dandim, harga minyak goreng curah di Tabanan belum sesuai dengan harapan pemerintah dengan kisaran harga di pengecer sebesar Rp 15.000 – Rp 17.000 per kilogram.

    Kata dia, konsumen di wilayah Kabupaten Tabanan membeli minyak goreng curah belum sesuai dengan harga tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp 14.000 per kilogramnya.

    Baca Juga:  Sikap Low Profile Mulyadi Bikin Salut Warga Kutuhpaang di Desa Antap

    “Yang jelas kita akan mencari tahu apa penyebab harga eceran minyak goreng curah di Tabanan tidak bisa sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah, kita cari tahu dulu penyebabnya,” ujar Dandim.

    Lebih lanjut ia menegaskan agar para agen distributor, dan juga sub distributor tidak bermain-main dengan HET minyak goreng. Apabila ditemukan akan dilakukan langkah-langkah lebih lanjut oleh pihak yang berwajib.

    “Kita semua berharap dimasa pandemi ini dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit agar tidak ada yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan sendiri diatas penderitaan masyarakat dengan main-main dengan harga minyak goreng ini,” ujarnya.

    Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Singgung Isu Dugaan Intimidasi di Debat Ketiga Pilkada 2024

    Ia bersama Polres dan Pemerintah Kabupaten Tabanan secara bersama-sama akan mengawal instruksi pemerintah ini dan melakukan tindakan tegas bila diperlukan untuk kepentingan masyarakat.

    “Kami mengimbau mari kita kawal Instruksi pemerintah ini secara bersama-sama, sehingga salah satu kebutuhan pokok masyarakat ini harganya dapat  stabil dipasaran sesuai harapan pemerintah,” pungkasnya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi