Pasar Tumpah Jadi Sasaran Sidak Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Bina 3 Pelanggar

DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar menyasar 4 unit pasar tumpah guna melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes), pada Senin (1/11/2021). Ke empat pasar tumpah tersebut yakni Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Rijasa dan Pasar Tumpah Jalan Kartini.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari penertiban ini ditemukan 3 orang yang salah menggunakan masker. Tim Yustisi pun langsung memberikan sanksi pembinaan
sebagai efek jera.
“Pembinaan itu agar mereka tidak melanggar lagi sehingga dapat menekan penularan Covid-19,” jelasnya.
Dewa Sayoga menambahkan, kegiatan penertiban prokes ini akan dilakukan secara berkelanjutan agar kebiasaan masyarakat dalam menerapkan prokes tetap berjalan di masa pandemi saat ini.
Sedangkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus di Denpasar sudah semakin menurun namun penularan masih ditemukan.
“Pada Senin (1/11/2021) ini diketahui penambahan pasien sembuh sebanyak 9 orang, dan nihil kasus meninggal dunja. Namun demikian, kasus positif masih mengalami penambahan sebanyak 6 orang,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapan pun dan dimana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.(sgt/kb)

















