Disdukcapil Denpasar Dekatkan Layanan di Masa Pandemi Covid-19

DENPASAR, Kilasbali.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar semakin meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di masa pandemi Covid-19 dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan dengan melaunching percepatan dokumen di Kantor Desa/Kelurahan di Kota Denpasar, agar masyarakat tidak berkerumun ke Kantor Discapil guna mengurus administrasi kependudukan dan menghindari terjadinya kerumunan.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan launching percepatan dokumen ini merupakan program pusat dari Dirjen Kependudukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan.
“Sejalan dengan pandemi Covid-19 kita bermaksud masyarakat lebih mandiri dalam mencetak administrasi kependudukan. Dari evaluasi yang kita lakukan masih banyak masyarakat yang datang ke Disdukcapil. Kita berinisiatif supaya masyarakat tidak jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil ke Lumintang. Karena kita sudah tanamkan sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) di Kantor Desa/Lurah,” ucapnya Senin (1/11/2021) saat ditemui di Kantor Kepala Desa Padangsambian Kelod.
Dewa Juli menambahkan ke depan di masa pandemi, hal ini akan menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Tidak saja permohonan bersifat single seperti surat pindah, namun juga bersifat paket seperti akte perkawinan.
“Ke depan kalau sudah memadai dan ada anggaran, rencana saya semua pengurusannya akan dilakukan di Kantor desa. Dan jangan lupa bagi warga yang mengurus adminduk ke Kantor Desa harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.(sgt/kb)

















