TABANAN, Kilasbali.com – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pupuan, Tabanan, Kapolsek Pupuan, AKP I Wayan Suastika memerintahkan personelnya untuk tidak bosan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Seperti halnya pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021, Kapolsek Pupuan bersama dengan personel Patroli Samapta, Binmas dan Reskrim melakukan Yustisi Penerapan protokol kesehatan di Kecamatan Pupuan, Tabanan.
Kapolsek Pupuan seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, menyampaikan bahwa Polsek Pupuan, berkerjasama dengan stakeholder yang ada di Kecamatan Pupuan tidak akan pernah Jemu dan bosan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kita jangan pernah lengah, mari kita semua tetap waspada terhadap bahaya dari penyebaran Covid-19 yang tidak tampak dengan kasat mata. Walaupun saat ini Level PPKM dan kecenderungan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga menurun, kita tetap disiplin lakukan prokes,” tegas Kapolsek Pupuan.
Pihaknya juga menegaskan protokol kesehatan yang harus dilakukan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas di luar rumah, dan mematuhi peraturan pemerintah. (jus/kb)