
TABANAN, Kilasbali.com – Seiring dengan kebijakan kelonggaran dalam PPKM Level 2 ini, rupanya menyebabkan pengunjung Pantai Pasut, Tabanan tiba-tiba saja membludak, Minggu (24/10/2021).
Khawatir berpotensi memicu klaster baru, pengunjung yang didominasi anak muda, rombongan keluarga, hingga kegiatan keagamaan ngerorasin ngaben masal, mendapat atensi pihak Polsek Kerambitan dan juga Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Arsana Yasa (Sadam).
Ketut Sadam tampak turun dan menyapa masyarakat di pintu masuk pantai, sembari mengingatkan pengunjung agar tertib melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Seperti memakai masker yang baik dan benar, menjaga jarak antar individu, hingga mengingatkan untuk mencuci tangan.
“Semua pengunjung wajib pakai masker. Kalau tidak pakai masker, tidak boleh masuk,” ujarnya.
Aksi Ketut Sadam itu pun dibarengi dengan membagikan masker kepada pengunjung yang kebetulan tidak menggunakan masker.
Begitu juga ketika balik dari pantai, Ketut Sadam mengajak agar tetap prokes dan tertib berlalu lintas.
Aksi untuk mengingatkan prokes pun berlanjut di pantai ini. Melalui pengeras suara, Sadam melarang trek-trekan liar. Karena membahayakan diri sendiri dan juga keselamatan orang lain.
“Sebelum kita datang sempat ada trek trekan. Tapi begitu kita imbau, mereka berhenti sendiri,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketut Sadam menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada generasi milenial yang berkunjung ke Pantai Pasut.
“Terima kasih yang setinggi tingginya karena mereka sadar prokes. Begitu juga ketika diimbau agar tidak trek-trekan, mereka langsung berhenti,” tandasnya. (jus/kb)

















