BirokrasiTabanan

Satuan Samapta Polres Tabanan Sasar Pasar Dalam Patroli Cegah Penyebaran Covid-19

    TABANAN, Kilasbali.com-Upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Tabanan, terutama melalui Kepatuhan Warga masyarakat dalam melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan, Satuan Samapta Polres Tabanan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Prokes di Pasar Tradisional Tabanan, Parkir Transit, Pasar Dauh Pala dan Pasar Terminal Persiapan Tabanan, minggu (17/10/2021).

    Seperti pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 pagi , tampak 1 Regu Satuan Samapta Polres Tabanan menyasar tempat tempat keramaian tersebut, dengan menggunakan kendaraan Roda dua dan kendaraan roda empat.

    Baca Juga:  Rencanakan Gedung Rawat Inap Baru di RSUD, Pemkab Tabanan Kaji Skema Pembiayaan KPBU

    Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Nyoman Suadi, seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan oleh personil Samapta Polres Tabanan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan oleh Masyarakat, untuk mencegah penyebaran covid-19.

    “Disamping hal tersebut Keamanan dan kenyamanan dari masyarakat dalam beraktivitas merupakan bagian utama tugas kami. Tempat yang menjadi sasaran Patroli adalah Pasar yang salah satu tempat keramaian berpotensi terjadinya penyebaran covid19 saat terjadi interaksi sosial satu dengan lainnya,” ucap Kasat Samapta Polres Tabanan.

    Baca Juga:  Surat Suara Pilkada 2024 Mulai Tiba di Gudang Logistik KPU Tabanan

    Pihaknya juga tidak pernah bosan dan jemu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan ada yang terlena , tetap waspada terhadap penyebaran covid-19, selalu memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, menjauhi kerumunan, mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang.

    “Mari kita semua tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan Pemerintah,” pungkasnya. (jus/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi