DLHK Kota Denpasar Rompes Pohon Perindang

DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali melaksanakn perompesan pohon perindang, Minggu (9/10/2021).
Perompesan ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya khususnya dalam memasuki musim penghujan.
Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan memasuki musim penghujan sangat berpotensi terjadinya angin kencang.
“Sehingga, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu tinggi dan rimbun. Hal ini diharapkan mampu meringankan beban pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang,” katanya.
Ia menambahkan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota, sehingga terlihat rapi dan indah.
“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, khusus untuk hari sabtu dan minggu dilaksanakan di daerah Renon, mengingat aktifitas di jalan tersebut sangat ramai,” imbuhnya.
Putra Wirabawa berharap masyarakat khususnya yang memiliki pohon melebihi ketinggian di pekarangan sendiri agar turut melaksanakan perompesan secara mandiri.(kb/rls)

















